DPRD Provinsi Jambi, Rabu (18/9) menggelar pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak perusahaan untuk mencari solusi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap.

Pertemuan yang digelar di ruang Banggar DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan dihadiri puluhan anggota DPRD.

Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai pertemuan mengatakan saat ini yang diperlukan adalah penanganan jangka pendek. Bagaimana asap bisa hilang.

"Pertemuan kita tadi bagaimana penanganan jangka pendek dan panjang. Kita fokus jangka pendek dulu bagaimana asap bisa hilang," kata Edi.

Sebab itu, lanjutnya, dalam jangka pendek, sangat diperlukan penanganan yang terintegrasi. Dimana pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri termasuk korporasi yang memiliki masyarakat peduli api untuk menjadi satu kesatuan dan bagaimana semuanya dikonsentrasikan ke penanganan karhutla. "Kita berharap jangka pendek ini bagaimana asap ini habis, dan semua orang terlibat dalam penanganannya," kata Edi.

Terkait luas lahan terbakar di wilayah Jambi, dimana ada perbedaan data dari Pemprov Jambi dan NGO, Edi mengatakan tidak mempermasalahkan karena pemerintah mengukur luas lahan setelah terbakar. Sedangkan kebakaran saat ini masih terjadi. Sementara NGO mengukur melalui satelit.

Namun ia meyakini semangat penanganan karhutla dari semua pihak tetap sama dan berkomitmen menyelesaikan tugas tersebut dengan baik. "Kita sangat menghargai upaya teman-teman TNI, Polri dan pihak terkait lainnya yang terus berjibaku di lapangan memadamkan kebakaran," ujarnya.

DPRD kata Edi juga minta penjelasan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi terkait kesiapan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar asap. Sebab angka penderita ISPA ada peningkatan yang signifikan.

"Kita juga minta Dinkes antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi akibat asap. Seperti menyiapkan ruangan khusus dengan oksigen yang baik. Jadi jika ada balita bisa masuk ke sana. Kemudian data siswa-siswa di Jambi dan bagikan masker sehingga berbagai dampak asap ke depannya kita sudah siap," kata Edi.

Sementara terkait perusahaan yang tidak menjalankan amanah Perda tentang Karhutla, Edi mengatakan DPRD juga akan tinjau dan jika perusahaan tidak memenuhi direkomendasikan izinnya untuk dicabut.

"Berdasarkan keterangan Dinas Perkebunan, ada delapan perusahaan yang lahannya terbakar. Ini lagi dilidik, kelalaian perusahaan atau ada oknum-oknum yang sengaja membakar. Terkait penegakan hukum ini kita juga minta terintegrasi. Kita minta penegakan hukum tegak setegak-tegaknya dan adil seadil-adilnya.

Edi juga mengatakan DPRD Provinsi Jambi sepakat, stop lahan konsesi atau pemberian izin di lahan gambut kepada perusahaan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019