Sejumlah personel di Pos Motaain Kipur I Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif Raider 142/KJ dipimpin Serda Rejiv bersama 10 orang anggotanya melaksanakan penyisiran di pos lintas batas negara Republik Indonesia dengan Timor Leste tepatnya di Desa Silawan.
Rilis yang diterima dari Dansatgas Pamtas Yonif Raider 142/Kj, Mayor Inf Ikhsanuddin, Rabu, kegiatan anggota Satgas Pamtas negara oleh prajurit TNI kali ini melaksanakan sweeping batas negara yang dibantu oleh Polisi Militer, Satgas Intel, Bea Cukai dan serta pihak Imigrasi.
Dalam pelaksanaanya tindakan yang dilakukan anggota Satgas Pamtas tersebut berupa pengecekan paspor dan pemeriksaan kendaraan yang melintasi kedua negara dengan tujuan mengantisipasi pelintas batas ilegal atau menghalangi orang atau warga negara asing yang tidak memenuhi syarat untuk masuk ke negara atau meninggalkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa dokumen resmi.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi pelintas batas ilegal, penyelundupan barang ilegal, baik dari dalam maupun dari luar NKRI, yang disembunyikan dalam kendaraan maupun pada barang bawaan pelintas batas tanpa dokumen resmi.
Mayor Inf Ikhsanudin selaku Dansatgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas pokok Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ dan merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga wilayah kedaulatan NKRI dan dalam setiap kegiatan harus mendahulukan faktor keamanan dan keselamatan personel dan materil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Rilis yang diterima dari Dansatgas Pamtas Yonif Raider 142/Kj, Mayor Inf Ikhsanuddin, Rabu, kegiatan anggota Satgas Pamtas negara oleh prajurit TNI kali ini melaksanakan sweeping batas negara yang dibantu oleh Polisi Militer, Satgas Intel, Bea Cukai dan serta pihak Imigrasi.
Dalam pelaksanaanya tindakan yang dilakukan anggota Satgas Pamtas tersebut berupa pengecekan paspor dan pemeriksaan kendaraan yang melintasi kedua negara dengan tujuan mengantisipasi pelintas batas ilegal atau menghalangi orang atau warga negara asing yang tidak memenuhi syarat untuk masuk ke negara atau meninggalkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa dokumen resmi.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi pelintas batas ilegal, penyelundupan barang ilegal, baik dari dalam maupun dari luar NKRI, yang disembunyikan dalam kendaraan maupun pada barang bawaan pelintas batas tanpa dokumen resmi.
Mayor Inf Ikhsanudin selaku Dansatgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas pokok Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ dan merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga wilayah kedaulatan NKRI dan dalam setiap kegiatan harus mendahulukan faktor keamanan dan keselamatan personel dan materil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019