Aksi demo mahasiswa menolak RUU KHUP dan RUU KPK di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin, sempat terjadi aksi saling dorong aparat dengan pengunjuk rasa hingga akhirnya polisi membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.

Dalam aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang juga diikuti pelajar itu, mereka memaksa masuk gedung DPRD dan ingin melakukan sidang paripurna. Aksi saling dorong aparat dan pengunjuk rasa pun tidak bisa dihindarkan dan terpaksa dibubarkan pihak kepolisian.

Dalam aksi unjuk rasa itu ada empat tuntutan massa. Pertama meminta pemerintah membatalkan Revisi KHUP dan meminta pemerintah mengeluarkan Perpu RUU KPK, penuntasan HAM di Indonesia dan keberlangsungan reformasi termasuk meminta pertanggungjawaban Kapolri terkait meninggalnya dua mahasiswa di kendari.

Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto telah keluar gedung dan menemui para mahasiswa namun mereka tidak menghiraukan, mereka tetap menginginkan masuk ke dalam kantor DPRD Jambi untuk berdiskusi bersama di ruang sidang paripurna.

Karena permintaan mereka tidak dipenuhi, massa kemudian memaksa dan terjadi aksi dorong dengan aparat kepolisian sehingga massa di paksa mundur dengan water canon dan gas air mata.

Pewarta: Yogi

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019