Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 dari Menteri Keuangan.

"Tahun ini seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi memperoleh predikat WTP," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi di Jambi, Senin.

Berkat raihan predikat tersebut, seluruh kabupaten dan kota di daerah itu akan memperoleh tambahan dana insentif daerah.

Supendi mengatakan, predikat WTP yang diperoleh oleh seluruh kabupaten dan kota di daerah itu menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan yang dilakukan sudah baik, walaupun beberapa poin masih ada yang perlu diperbaiki.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi telah menerima predikat WTP secara berturut-turut selama tiga tahun terakhir.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha turut bangga atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenkeu. Meski demikian Pemerintah Kota itu berkomitmen akan menyajikan LKPD dengan lebih baik.

"Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan ini, mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi kami kedepannya untuk lebih baik dalam hal pengelolaan keuangan milik negara," kata Syarif Fasha.

Penyerahan penghargaan predikat WTP yang diperoleh Pemerintah Kota itu pada tahun ini dilaksanakan di ruang pola Kantor Wali Kota. Dalam kesempatan itu, kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi turut memaparkan riview penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta penyaluran kredit ultra mikro pada Pemerintah Kota Jambi.

Setiap pemerintah daerah, kementerian lembaga, kementerian,  Provinsi Jambi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia itu mempunyai kewajiban menyusun laporan keuangan yang diperoleh, baik dari pendapatan asli daerah maupun dari uang yang ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Syarif Fasha turut mengingatkan lurah di kota itu untuk menggunakan penyaluran dana sesuai dengan kebutuhan dan bisnis yang sudah dibuat. Dan jangan sampai membelanjakan dana tersebut tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis penggunaan.

Pewarta: Muhammad Hanapi/Fina Indiyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019