Dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan atau penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto diketahui oleh pengurus rukun tetangga (RT) setempat tinggal mengontrak rumah sekitar satu tahun lalu dan jarang berbaur dengan warga lainnya di lingkungan tersebut.

"Aktivitas kesehariannya tidak begitu jelas, Kemudian jarang berbaur dengan warga yang lainnya," kata Humadad Sanusi, Ketua RT 04 Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten, tempat dua orang terduga pelaku penyerangan Menkopolhukam tersebut tinggal, Kamis.


Menurut Sanusi, aktivitas keseharian pelaku adalah seorang penjual pulsa di kontrakannya. Terlihat adanya plang jual pulsa yang terpampang di depan rumah kontrakan terduga pelaku penusukan Wiranto itu.

Namun, pelaku juga diketahui oleh warga suka keluar rumah pada malam hari, dan pada siang hari jarang keluar dari rumah kontrakannya.

"Sudah sekitar satu tahun tinggal di sini. Tinggal sama keluarga baru, karena awalnya sendiri. Aktivitasnya nggak tahu, yang saya tahu jualan pulsa doang," katanya.

Sanusi mengatakan, keluarga tersebut sangat tertutup dengan warga termasuk juga istrinya karena jarang keluar rumah dan jarang berbaur dengan warga. Diketahui pasangan suami istri tersebut sudah memiliki satu orang anak.


Setelah kejadian tersebut, rumah terduga pelaku penyerangan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang telah digeledah oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang. Usai digeledah, tempat tinggal pelaku dipasangi garis polisi.

Menkopolhukam Wiranto diserang dua orang dengan menggunakan senjata tajam sesaat setelah turun dari mobil di sebuah lapangan di Menes, Pandeglang, Banten.

Sebelum terjadi penyerangan, Wiranto usai melakukan kunjungan dan peresmian gedung di Kampus Mathlaul Anwar di Menes, Pandeglang. Penyerangan tersebut melukai Menkopolhukam Wiranto pada bagian perut, Kapolsek Menes Kompol Daryanto dan seseorang bernama H Fuad. Korban penyerangan tersebut langaung dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang.


Dua orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Lapangan Menes, Pandeglang telah diamankan pihak kepolisian di Pandeglang.

Dua orang terduga pelaku penusukan tersebut merupakan suami istri atas nama FA binti S, tempat tanggal lahir Brebes 5 Mei 1998, alamat Desa Sitanggal, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes. Saat ini, ia tinggal atau mengontrak rumah di Kampung Sawah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Kemudian pelaku yang kedua atas nama SA, tempat tanggal lahir Medan, 24 Agustus 1988, beralamat di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Pandeglang.

Pewarta: Mulyana

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019