Pemerintah Kota Jambi mencoba mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif dan efisien melalui penataan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

"Untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif dan efisien pemerintah kota melakukan bimbingan teknis SAKIP," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.

Dijelaskan Syarif Fasha, Bimtek SAKIP tersebut untuk meningkatkan pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai akuntabilitas kinerja sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).



Fasha berharap semua OPD di Kota Jambi dapat paham terkait Renstra, Indikator Kerja Utama (IKU) sebagaimana kaitannya dengan RPJMD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2019-2023 kota itu.

Fasha turut menegaskan kepada seluruh OPD di kota itu agar RKA untuk APBD tahun yang akan datang tidak copy paste RKA tahun sebelumnya. Diharapkan RKA yang disusun sejalan dengan RPJMD 2019-20203 wali kota dan wakil wali kota kota itu.

"Tiap OPD harus sama dan saling berkaitan RKA nya, jadi semua kepala OPD harus melihat IKU dan renstra nya. Jangan tiap tahun itu-itu saja yang diusulkan,” kata Syarif Fasha.

Menurut Fasha, penataan SAKIP akan menjadi lebih akuntabel, efektif, efisien apabila keterkaitan antara sasaran dengan program atau kegiatan yang dibangun dan dikembangkan pada berbagai perangkat daerah sehingga berbagai permasalahan yang timbul dapat diminimalisir dan dicegah.

Pemerintah kota itu menghadirkan salah seorang ASN di lingkup Pemkot Bandung Medy Mahendra untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada ASN di kota itu. Menurut Medy, saat ini semua wali kota, gubernur dan kementerian sedang menggandrungi akuntabilitas kerja. “Yang menjadi kendala saat ini yakni revolusi industri berbasis aplikasi dan egosentris," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019