Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan gudang Alkon dan non-Alkon bagi petugas gudang di kabupaten/kota.

Kegiatan yang digelar di Abadi Suite Hotel Jambi tersebut dibuka langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Mukhtar Bakti dan dihadiri Kepala Biro Keuangan dan BMN BKKBN, Sekretaris BKKBN Jambi, pejabat administrator dan pengawas BKKBN Provinsi Jambi serta para pejabat pengelola Alkon kabupaten/kota di Jambi.

Kaler BKKBN Provinsi Jambi, Mukhtar Bakti dalam pembukaan tersebut mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, merupakan landasan konstitusional dalam penyelenggaraan pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga Indonesia untuk
menuju penduduk tumbuh seimbang dan mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. 

Sebagaimana telah ditindak lanjuti
melalui Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2013 tentang kedudukan, tugas dan fungsi, kewenangan, susunan organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian, bahwa salah satu fungsi BKKBN adalah mengelola milik kekayaan
negara yang menjadi tanggung jawab BKKBN termasuk di dalamnya adalah pengelolaan alat dan obat kontrasepsi (Alkon) sehingga diperlukan dukungan manajemen pengelolaan logistik yang efektif dan efisien.

"Pengelolaan alat dan obat kontrasepsi
merupakan faktor penting yang menentukan kesuksesan BKKBN dalam menjalankan program KB. Dengan mengelola alat dan obat kontrasepsi, ketersediaan alat dan obat kontrasepsi dapat terjangkau sehingga pelaksanaan program KB dapat berjalan. Untuk itu Alkon tersebut harus dikelola dan dicatat dalam akuntansi barang persediaan dengan baik, dengan memperhatikan prosedur/ketentuan-ketentuan tentang
penerimaan, penyimpanan dan
pendistribusiannya yang meliputi tahapan- tahapan," kata Mukhtar.

Tahapan itu yakni perencanaan kebutuhan Alkon, dimana perencanaan kebutuhan Alkon dilakukan secara berjenjang mulai tingkat pusat sampai ke kabupaten/kota dengan menggunakan basis data kepesertaan JKN serta mempertimbangkan pola method mix kontrasepsi dan stock Alkon.

"Perencanaan di tingkat lapangan dapat
menggunakan R/I/PUS yang memuat
informasi mengenai PUS dan metode
kontrasepsi yang digunakan. Register ini diisi oleh kader bersama dengan PLKB sebagai bagian dari pengendalian di lapangan," katanya 

Kemudian penerimaan dan penyimpanan termasuk pemeliharaan dan pengamanan Alkon dilakukan oleh petugas yang berwenang dengan memeriksa kelengkapan administrasi. Tujuan pemeriksaan itu adalah untuk meyakinkan bahwa barang yang dikirim telah sesuai dengan jumlah pesanan, kualitas dan persyaratannya. 

"Untuk itu hasil pemeriksaan harus dituangkan dalam bentuk berita acara penerimaan barang. Penyimpanan
merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan penerimaan barang yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan dan pengamanan melalui standarisasi penataan barang berdasarkan pada sistem First In First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO). Dalam penyimpanan barang khususnya
Alkon mengikuti standarisasi
penyimpanan dari pabrik," katanya menjelaskan.  

Selanjutnya, pendistribusian, Alkon didistribusikan dari gudang pusat,
provinsi dan kabupaten/kota. Alkon juga
dapat didistribusikan ke Faskes tingkat
pertama dan tingkat lanjutan dengan
syarat telah telah teregistrasi dalam SIM BKKBN melalui Kartu Pendaftaran Faskes KB (K/O/KB/14). Penyaluran Alkon dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan pelayanan KB.

Kemudian pemantauan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi harus dilakukan secara berjenjang dengan memperhatikan kecukupan stock Alkon. 

Pemantauan Alkon di gudang dapat
menggunakan formulir F/V/KB yang
dilaporkan secara berjenjang sampai ke
tingkat pusat, sedangkan pemantauan
Alkon di tingkat Faskes menggunakan
F/I1/KB. 

"Pemantauan alkon di tingkat
Faskes ini dapat menggunakan forum
minilokakarya antara Puskesmas dan
PLKB. Pemantauan alkon di Faskes
lainnya dapat menggunakan forum-forum koordinasi seperti pertemuan tim Jaminan Ketersediaan Kontrasepsi/Pokja KB," ujar Mukhtar.

Menurutnya, banyak pengelolaan Alkon yang sampai sekarang masih belum terselesaikan, baik yang bersifat administratif maupun operasional yang berhubungan dengan penatausahaan, tata kerja dan tata ruang.

Dalam beberapa pengamatan di lapangan didapatkan beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan pengelolaan alat dan obat kontrasepsi. Yakni gudang penyimpanan alat dan obat kontrasepsi tidak sesuai dengan aturan gudang, yang seharusnya menjaga kestabilan suhu serta memisahkan alat dan obat kontrasepsi dengan alat non-kontrasepsi.

Sebab itu, lanjutnya, bimtek pengelolaan gudang alkon bagi petugas gudang kabupaten/kota kali ini sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang standar pengelolaan alkon sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen logistik yang meliputi perencanaan, kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, penghapusan,
dan pencatatan pelaporan.

"Melalui penyelenggaraan Bimtek ini juga para pengelola yang baru ditunjuk sebagai pengelola gudang alkon akan mendapatkan informasi atau pengetahuan serta keterampilan di bidang pengelolaan alkon. Sedangkan bagi peserta yang sudah pernah
mengelola barang daerah akan memperolah penyegaran dan informasi atau kebijakan baru di dalam mendukung pelaksanaan
tugasnya," ujarnya.

Selain itu, Mukhtar berharap kegiatan Bimtek bagi petugas gudang kabupaten/kota Tahun 2019 ini dapat menjadi forum transfer informasi dan pengetahuan sehingga ke depan pengelolaan gudang alkon dapat
diselenggarakan secara lebih tertib dan profesional.

Sementara Ketua Penyelenggara Bimtek, Rizal, mengatakan kegiatan Bimtek diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan tata kelola penyimpanan dan distribusi alat kontrasepsi dan non-alat
kontrasepsi meliputi mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan.

Forum itu katanya juga sebagai bentuk koordinasi dan kerjasama dalam kerangka menjamin ketersediaan alat kontrasepsi dan non kontrasepsi di seluruh fasilitas kesehatan atau titik layanan.

Kegiatan tersebut katanya dilaksanakan 16-17 Oktober dan diikuti kurang lebih 34 orang. Adapun narasumber kegiatan tersebut antara lain dari Biro Keuangan dan BMN BKKBN, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi dan Kepala Instalasi Farmasi Kota Jambi.

"Semoga Bimtek ini dapat memberi bekal yang lebih luas bagi kita semua mengingat alat kontrasepsi dan sarana penunjangnya memiliki nilai yang sangat strategis baik dalam menunjang operasional program KKBPK," kata Rizal.***
 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019