Upaya Pemerintah Kota Tangerang, Banten,  melalui Dinas Perhubungan menindak "truk nakal"  membuahkan hasil berupa penurunan jumlah truk yang melintas di kota itu sebesar 75 persen  sejak Juni hingga awal Oktober 2019.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar di Tangerang, Sabtu, mengatakan, penertiban truk tanah secara optimal dimulai sejak  Juni di kawasan Batuceper karena ada penolakan warga.

Kemudian, Dishub bersama Kepolisian dan TNI melakukan pencegahan agar truk tanah dari luar daerah tidak masuk ke jalur dalam kota.

Tindakan berupa tilang oleh petugas kepolisian dan juga "dikandangkan" dilakukan sebagai sanksi. Hal ini memberikan efek jera bagi pengusaha untuk kemudian mengikuti aturan.

"Setiap hari petugas kita melakukan pencegahan terhadap truk tanah yang masuk. Beberapa ruas jalan penghubung sudah disiagakan petugas dalam melakukan pengawasan di jalan jendral sudirman," ujarnya.

Wahyudi menuturkan, pada awal penindakan, berhasil mengumpulkan mencapai 100 truk tanah yang masuk ke wilayah Kota Tangerang dan berasal dari Bogor, Serang dan beberapa daerah lainnya.

Lalu dua bulan kemudian berkurang mencapai 70 an truk yang berhasil ditindak selama satu bulan sebab upaya yang dilakukan begitu gencar di semua titik masuk ke dalam kota.

Kini, hanya beberapa truk yang lewat namun tak memiliki muatan. "Karena kami tegas dan juga berjalan sesuai aturan hukum sehingga kini sangat sedikit truk yang melintas," paparnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019