Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi memberikan pemahaman tentang keamanan dan keselamatan dalam berkendara (safety riding) kepada para pekerja-pekerja di perusahaan yang terdaftar sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya menekan angka kecelakaan.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program promotif dan preventif tahun 2019 BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran dan sosialisasi program tersebut digelar di Hotel BW Luxury Kota Jambi, Selasa (29/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Arief Budiarto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Supriyatno, Kepala Badan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi Zulpan dan Perwakilan Dirlantas Polda Jambi serta Jasa Raharja.

Sedangkan dalam kegiatan tersebut sebagai pembicara yakni Perwakilan Dirlantas Polda Jambi, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. Untuk peserta yakni pekerja dari 17 perusahaan yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Arief Budiarto dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan pemahaman tentang safety riding sangat penting karena bisa meminimalisir angka kecelakaan pekerja khususnya.

Namun menurutnya, jika pekerja yang terdaftar sebagai peserta dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan, maka dia terlindungi dan terjamin untuk pengobatan hingga sembuh.

"Kegiatan ini penting, suatu ilmu yang bermanfaat agar kita aman dalam berkendara mulai dari berangkat kerja hingga pulang kerja. Sebab itu kita harus waspada pada sumber kecelakaan. Jika ada kejadian tak terduga kita sudah punya perlindungan BPJS ketenagakerjaan dan biayanya tidak terbatas. Sebab itu pekerja perlu menjadi peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan yakni program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK)," kata Arief.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Zulpan mengatakan kegiatan safety riding BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya mempertajam lagi bagaimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Nanti peserta setelah dapat pemahaman dari pembicara yakni Dirlantas Polda Jambi, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan, maka peserta akan memahami bagaimana mengoperasikan kendaraan roda dua dan empat yang baik. Sebab keselamatan kerja mulai dari pergi dan pulang kerja juga diamanahkan dalam undang-undang," kata Zulpan.

Ia juga berharap pemahaman yang didapat para pekerja dapat ditularkan atau disosialisasikan kembali kepada pekerja-pekerja lain di perusahaan masing-masing.

"Kegiatan ini baik sekali, memberikan kesadaran dan pemahaman kepada pekerja untuk berhati-hati dalam bekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan peserta yang hadir berjumlah 120 orang berasal dari 17 perusahaan dengan kriteria perusahaan yakni tertib administrasi, tidak menunggak iuran, tidak Pendaftaran Sebagian (PDS) upah, PDS iuran dan tenaga kerja yang terdaftar di atas 300.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan kesempatan praktek lapangan tentang tata cara keamanan dan keselamatan berkendara***
Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Arief Budiarto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Supriyatno berfoto bersama pembicara dan beberapa peserta sosialisasi program promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan 2019 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Selasa (29/10). (Foto Dodi Saputra/ANTARA)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019