Komisi I DPRD Provinsi Jambi dan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi melakukan pembahasan anggaran kerja Biro Humas dan Protokol untuk tahun 2020 di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (1/11).

Hearing atau rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I, Hasim Ayub dan Sekretaris Komisi I Budi Yako serta para anggota yakni Akmaluddin, Zubir Dahlan, M.Juber, Yuli Yuliarti, Ezzaty, Anwar Sadat, Kemas Alfarabi, Ibnu Sina dan Kamal HG.

Dari Biro Humas dan Protokol hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah didampingi oleh struktural dan staf terkait.

Johansyah memaparkan tugas pokok dan fungsi serta anggaran pada Biro Humas dan Protokol. Paparan tersebut ditanggapi oleh pimpinan dan jajarannya di Komisi I, yang pada intinya adalah untuk memperkuat dan mempertajam program kerja Biro Humas dan Protokol.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan, Biro Humas dan Protokol harus terus berupaya meningkatkan kinerja, dan anggaran harus berdasarkan tiga prinsip yakni efektif, efisien dan akuntabel. 

Hapis berharap dengan anggaran yang ada, Biro Humas dan Protokol bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Kepala Biro Humas dan Protokol, Johansyah mengapresiasi masukan-masukan dari Komisi I, baik kritik dan saran, yang tentunya ditujukan untuk meningkatkan kinerja Biro Humas dan Protokol.

Untuk diketahui, pagu anggaran Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi dalam KUA PPAS Tahun anggaran 2020 yakni Rp11,433 miliar.

Hasil pembahasan anggaran tersebut kemudian akan dilaporkan Komisi I ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.***




 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019