Pimpinan DPRD Provinsi Jambi mengelar jumpa pers terkait pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi, Senin (11/11). Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi dua Wakil Ketua Rocky Candra dan Pinto Jayanegara.
Saat ini Setiap Komisi di DPRD Provinsi Jambi membahas anggaran tahun 2020, ada isu yang menarik terkait dengan pembangunan jalan layang (fly over) Simpang Mayang Kota Jambi.
"Ini menjadi perhatian khusus bagi dewan, bahwa dalam amanah peraturan pemerintah terkait dengan e-budgeting dan e-planning yang menjadi semangat kami untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam mengambil keputusan politik di Provinsi Jambi," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Edi mengatakan anggaran Provinsi Jambi Rp4,4 triliun lebih dan belanja lebih kurang Rp4,9 triliun yang saat ini dibahas. Dari laporan pihak eksekutif ke legeslatif terjadi defisit anggaran yang cukup besar yakni hampir Rp200 miliar.
"Hal ini menjadi pikiran keras kami untuk menutup defisit anggaran itu. Terkait fly over yang telah mendapat kajian oleh Komisi III, bahwa pembangunan tersebut ditunda dulu bukan dibatalkan," kata Edi.
Menurutnya ada beberapa faktor yang mengakibatkan fly over itu ditunda, salah satunya adalah kesiapan OPD itu sendiri yang menjelaskan terkait dengan izin amdalnya serta pembebasan lahan dan lainnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa pembahasan ini belum selesai, dan akan dilanjutkan di Banggar dan Tim TAPD kemudian akan diputuskan bersama-sama.
"Intinya adalah DPRD tidak ada menghambat pembangunan Provinsi Jambi, kita sama-sama tau bahwa 2015 lalu visi-misi Jambi Tuntas fokusnya adalah pekerjaan infrastruktur di daerah-daerah," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra menambahkan, polemik fly over ini cukup menarik, sejauh ini pihaknya menganggap bahwa Dinas PUPR Provinsi Jambi belum siap terkait hal ini.
"Saya mengikuti pembahasan ini, kita tangkap pihak Dinas PUPR belum siap melaksanakannya karena ada beberapa kajian teknis belum bisa dilaksanakan," kata Rocky.
Dewan berpendapat, kemacetan yang terjadi di Simpang Mayang bisa diuraikan dengan pelebaran jalan dan rekayasa lalu lintas sehingga tidak terlalu urgen atau mendesak untuk dibangun fly over.
"Dengan defisit anggaran, kita kemudian memaksakan mega proyek yang besar ini harus dilaksanakan, terlebih dengan satu tahun anggaran. Jadi dewan berpendapat fly over belum terlalu urgen," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Saat ini Setiap Komisi di DPRD Provinsi Jambi membahas anggaran tahun 2020, ada isu yang menarik terkait dengan pembangunan jalan layang (fly over) Simpang Mayang Kota Jambi.
"Ini menjadi perhatian khusus bagi dewan, bahwa dalam amanah peraturan pemerintah terkait dengan e-budgeting dan e-planning yang menjadi semangat kami untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam mengambil keputusan politik di Provinsi Jambi," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Edi mengatakan anggaran Provinsi Jambi Rp4,4 triliun lebih dan belanja lebih kurang Rp4,9 triliun yang saat ini dibahas. Dari laporan pihak eksekutif ke legeslatif terjadi defisit anggaran yang cukup besar yakni hampir Rp200 miliar.
"Hal ini menjadi pikiran keras kami untuk menutup defisit anggaran itu. Terkait fly over yang telah mendapat kajian oleh Komisi III, bahwa pembangunan tersebut ditunda dulu bukan dibatalkan," kata Edi.
Menurutnya ada beberapa faktor yang mengakibatkan fly over itu ditunda, salah satunya adalah kesiapan OPD itu sendiri yang menjelaskan terkait dengan izin amdalnya serta pembebasan lahan dan lainnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa pembahasan ini belum selesai, dan akan dilanjutkan di Banggar dan Tim TAPD kemudian akan diputuskan bersama-sama.
"Intinya adalah DPRD tidak ada menghambat pembangunan Provinsi Jambi, kita sama-sama tau bahwa 2015 lalu visi-misi Jambi Tuntas fokusnya adalah pekerjaan infrastruktur di daerah-daerah," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra menambahkan, polemik fly over ini cukup menarik, sejauh ini pihaknya menganggap bahwa Dinas PUPR Provinsi Jambi belum siap terkait hal ini.
"Saya mengikuti pembahasan ini, kita tangkap pihak Dinas PUPR belum siap melaksanakannya karena ada beberapa kajian teknis belum bisa dilaksanakan," kata Rocky.
Dewan berpendapat, kemacetan yang terjadi di Simpang Mayang bisa diuraikan dengan pelebaran jalan dan rekayasa lalu lintas sehingga tidak terlalu urgen atau mendesak untuk dibangun fly over.
"Dengan defisit anggaran, kita kemudian memaksakan mega proyek yang besar ini harus dilaksanakan, terlebih dengan satu tahun anggaran. Jadi dewan berpendapat fly over belum terlalu urgen," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019