Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam meningkatkan kualitas lingkungan di Provinsi Jambi, salah satunya dengan melakukan revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Anggrek Sri Soedewi, Telanai, Kota Jambi.

"Penataan RTH Taman Anggrek ini merupakan bagian dari usaha kita dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan, khususnya di Kota Jambi. Saya meminta kepada stakeholder terkait dapat berperan aktif dalam menyediakan RTH, baik di lingkungan kantor maupun lingkungan rumah, agar harapan kita dalam meningkatkan kualitas lingkungan di Provinsi Jambi dapat terwujud," katanya saat meresmikan RTH Taman Anggrek Sri Soedewi, Selasa.

Taman Anggrek Sri Soedewi mulai dibuka untuk umum sejak tahun 1984 yang dibangun atas usulan Prof Sri Soedewi Maschun Sofwan dengan luas lebuh kurang 25 ribu meter persegi dan diresmikan oleh Ibu Tien Soherato. Taman Anggrek ini bukan hanya tempat untuk pembudidayaan anggrek saja, tapi juga sebagai taman bermain dan pusat pembelajaran dalam bercocok tanam.

"Seiring dengan berjalannya waktu, taman anggrek ini perlu revitalisasi untuk memperbaiki dan menambah fasilitas-nya serta penataan ulang untuk lebih memperindah estetika-nya. Alhamdulillah Dinas PUPR Provinsi Jambi bersama Kementerian PUPR telah melakukan revitalisasi Taman Anggrek dengan membangun jembatan pedestrian, lahan parkir, serta menambah koleksi jenis anggrek," kata Fachrori.

Revitalisasi itu dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan penataan taman anggrek yang berfungsi untuk kelestarian lingkungan dan sebagai ruang terbuka publik, serta menjadi sebagai salah satu ikon wisata di Kota Jambi, mengingat lokasinya berada di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Jambi dan berdekatan dengan kawasan Danau Sipin yang saat ini juga sedang dibangun sebagai RTH.

Pemerintah Provinsi Jambi kata Fachrori terus bekerja keras dan berkomitmen dalam melakukan penataan taman anggrek tersebut dan ke depannya mengharapkan stakeholder terkait dapat mengelola dan menata taman anggrek itu menjadi lebih baik lagi, termasuk dalam hal fasilitas pendukungnya guna meningkatkan minat pengunjung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Muhammad Fauzi mengatakan pembangunan RTH Taman Anggrek Sri Soedewi ini dilaksanakan pada tahun 2018 dengan menggunakan anggaran APBD dan APBN dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PUPR nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di kawasan Perkotaan.

"Pemilihan taman anggrek ini telah melalui beberapa kajian dalam rangka memperbanyak dan memberdayakan ruang-ruang di perkotaan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, bisa kita manfaatkan sebagai RTH untuk meningkatkan kualitas lingkungan di perkotaan," kata Fauzi.

RTH Taman Anggrek Sri Soedewi katanya terbuka untuk umum tanpa dipungut retribusi, sehingga semua masyarakat bisa memanfaatkannya, hanya saja dilarang untuk berjualan di sekitar kawasan RTH. 

"Kita juga telah menyediakan beberapa fasilitas di RTH Taman Anggrek Sri Soedewi, salah satunya adalah MCK," katanya menambahkan.***


 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019