Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Selasa (3/12), kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun dengan menutup 275 lobang sumur illegal drilling di dua kabupaten tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Thabero di Jambi Rabu menyampaikan, hari ini (4/12) penertiban dilakukan terhadap 275 sumur illegal drilling yang sudah banyak ditinggalkan oleh pelaku dan pemodalnya di dua kabupaten tersebut.

Ada sebanyak 245 sumur di antaranya berada di wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di beberapa lokasi berada di Kabupaten Sarolangun dan sampai saat ini tersisa 30 sumur yang dalam waktu dekat akan ditutup seperti di Kabupaten Sarolangun lainnya.

Thein Tabero mengatakan, operasi penindakan sumur illegal driliing itu dipimpin oleh AKBP Heru dari Polda Jambi, bersama Wadir Samapta Polda Jambi AKBP Rico dan Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto.

Namun dalam operasi tersebut tidak ada pelaku yang diamankan karena sudah terlebih dahulu melarikan diri membawa peralatan yang digunakan untuk melakukan aktivitas illegal drilling.

"Para pelakunya sudah kabur semua dan tinggallah barang-barang dan peralatannya milik pelaku yang sudah diangkut semua,” kata Thein Tabero.

Operasi penindakan terhadap aktivitas illegal drilling ini sudah berlangsung sejak 26 November 2019 lalu. Namun lima hari pertama pelaksanaan operasi, tim gabungan tidak langsung melakukan penindakan, melainkan terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar para pelaku segera menghentikan aktivitasnya.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019