Bupati Muarojambi menerima penghargaan pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang digelar digelar di Gedung Merdeka Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Masnah dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Hadir pada kesempatan itu Menkopolhukam Mahfid MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sejumlah gubernur dan kepala daerah dari sejumlah daerah di Indonesia.

Kabupaten Muarojambi mendapat apresiasi khusus dari Kementerian Hukum dan HAM RI karena berinisiatif memfasilitasi pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIA Muarojambi yang pertama di Provinsi Jambi.

Lapas tersebut menjadi solusi kebutuhan tempat warga binaan perempuan menjalani kurunganya. Dengan adanya lapas tersebut saat ini warga binaan di Jambi dipindahkan ke lapas yang berlokasi di Bukit Baling Kabupaten Muarojambi.

Kabupaten Muarojambi menjadi pemerintah daerah yang memiliki kepedulian pada HAM. Ke depan, kata Bupati Masnah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat lebih peduli HAM. Terutama dalam pelayanan dasar kepada masyarakat baik itu di sektor pendidikan, kesehatan hingga perlindungan anak dan perempuan.

Bupati Muarojambi mengaku lega setelah Lapas Kelas IIA di daerah itu yang telah rampung dibangun serta telah dipergunakan.

"Alhamdulillah, kita sudah dapat pembangunan lapas perempuan. Terima kasih sekali buat atas apresiasi dari  Kementerian Hukum dan HAM," kata bupati.

Selain memfasilitasi penyediaan lahan untuk Lapas, Kabupaten Muarojambi juga memfasilitasi hadirnya Kantor Imigrasi di kompleks pemerintahan Pemkab Muarojambi di Sengeti.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam sambutannya pada acara peringata Hari HAM sedunia itu menyebutkan lambannya penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia disebabkan oleh proses demokrasi yang sulit bertemu dengan penentuan keputusan.

"Sekarang kekuasaan sudah terbagi, tidak seperti orde baru, sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM), demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Peringatan HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa.

Menurutnya hal tersebut merupakan konsekuensi daripada peningkatan kualitas demokrasi sejak era reformasi. Meski demikian, ia menyebut mekanisme penyelesaian HAM saat ini sudah terlembaga.

"Saat ini sudah dibuat UU HAM, Komnas HAM jadi lembaga, kita sudah lakukan itu, masalah yang terkait pelanggaran HAM," kata dia.

Pewarta: Syarif

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019