Manajemen PT Lestari Asri Jaya (JAL) dan PT Wanamukti Wisesa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Pendataan dan pendaftaran penduduk tersebut bertujuan agar warga SAD mendapatkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia (WNI) berupa nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup yang akan dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan KTP yang saat ini belum dimiliki SAD, kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo, Bekti Ferry Densi, Selasa.
SAD secara turun temurun memiliki tradisi hidup 'nomaden' di kawasan hutan atau dikenal dengan melangun (berpindah-pindah) dan mengandalkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Seiring dengan perubahan zaman, sebagian warga SAD telah membaur dengan warga lainnya dan mulai tinggal relatif menetap termasuk Kelompok Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung di area izin PT LAJ, yang masuk dalam wilayah administratif Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Perekaman data e-KTP dimulai dengan melakukan input data oleh petugas dari formulir F1.01 yang menjadi dasar pencatatan kependudukan dalam anggota keluarga dan kemudian, pengambilan foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan.
Dalam kegiatan tersebut berhasil didata sebanyak 10 kepala keluarga untuk diterbitkan kartu keluarganya dan 20 orang untuk penerbitan e-KTP. Selain itu terdapat satu KK atas nama Buyung telah tercacat di Kabupaten Sarolangun dan selanjutnya tim Dukcapil Tebo akan berkomunikasi dengan tim Dukcapil Sarolangun untuk menyelesaikan administrasi perpindahan penduduknya.
Bekti Ferry Densi mengatakan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi pada PT LAJ yang telah berinisiatif dan berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan pendataan untuk perekaman sehingga mendapatkan dokumen kependudukan bagi warga SAD yang susah untuk dijangkau dan terpencil.
Ia berharap kegiatan ini menjadi motivasi dan kerjasama ke depannya khusus untuk penerbitan akte kelahiran anak keturunan warga SAD.
"Pada prinsipnya, kami sangat mendukung kegiatan ini sehingga ke depannya setelah warga SAD memiliki identitas kependudukan seperti KK dan e-KTP, kami dari Dinas Sosial akan mengajukan program BPJS gratis dan mereka akan dimasukkan dalam basis data terpadu sebagai bank data induk keluarga yang kurang mampu," kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos P2PA Kabupaten Tebo, Muhammad Jani di sela acara tersebut.
Sementara itu Koordinator Unit Program SAD Warsi, Haryanto mengatakan kegiatan ini sangat bagus dan pihaknya mendukung serta mengapresiasi kegiatan perekaman e-KTP untuk orang rimba yang berada di wilayah konsesi LAJ.
Haryanto menjelaskan kegiatan ini adalah wujud kolaborasi yang nyata antara pemerintah, LSM, perusahaan dan diharapkan ke depan dengan adanya kegiatan tersebut komunitas orang rimba dalam wilayah PT LAJ mendapatkan pengakuan sebagai warga negara serta bisa mengakses layanan publik, seperti BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar dan lainnya.
Sedangkan Tumenggung Buyung diacara itu menyampaikan harapannya agar setelah mendapat e-KTP dan KK, anak cucunya bisa mengenyam pendidikan formal di sekolah yang layak seperti warga lain.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Pendataan dan pendaftaran penduduk tersebut bertujuan agar warga SAD mendapatkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia (WNI) berupa nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup yang akan dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan KTP yang saat ini belum dimiliki SAD, kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo, Bekti Ferry Densi, Selasa.
SAD secara turun temurun memiliki tradisi hidup 'nomaden' di kawasan hutan atau dikenal dengan melangun (berpindah-pindah) dan mengandalkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Seiring dengan perubahan zaman, sebagian warga SAD telah membaur dengan warga lainnya dan mulai tinggal relatif menetap termasuk Kelompok Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung di area izin PT LAJ, yang masuk dalam wilayah administratif Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Perekaman data e-KTP dimulai dengan melakukan input data oleh petugas dari formulir F1.01 yang menjadi dasar pencatatan kependudukan dalam anggota keluarga dan kemudian, pengambilan foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan.
Dalam kegiatan tersebut berhasil didata sebanyak 10 kepala keluarga untuk diterbitkan kartu keluarganya dan 20 orang untuk penerbitan e-KTP. Selain itu terdapat satu KK atas nama Buyung telah tercacat di Kabupaten Sarolangun dan selanjutnya tim Dukcapil Tebo akan berkomunikasi dengan tim Dukcapil Sarolangun untuk menyelesaikan administrasi perpindahan penduduknya.
Bekti Ferry Densi mengatakan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi pada PT LAJ yang telah berinisiatif dan berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan pendataan untuk perekaman sehingga mendapatkan dokumen kependudukan bagi warga SAD yang susah untuk dijangkau dan terpencil.
Ia berharap kegiatan ini menjadi motivasi dan kerjasama ke depannya khusus untuk penerbitan akte kelahiran anak keturunan warga SAD.
"Pada prinsipnya, kami sangat mendukung kegiatan ini sehingga ke depannya setelah warga SAD memiliki identitas kependudukan seperti KK dan e-KTP, kami dari Dinas Sosial akan mengajukan program BPJS gratis dan mereka akan dimasukkan dalam basis data terpadu sebagai bank data induk keluarga yang kurang mampu," kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos P2PA Kabupaten Tebo, Muhammad Jani di sela acara tersebut.
Sementara itu Koordinator Unit Program SAD Warsi, Haryanto mengatakan kegiatan ini sangat bagus dan pihaknya mendukung serta mengapresiasi kegiatan perekaman e-KTP untuk orang rimba yang berada di wilayah konsesi LAJ.
Haryanto menjelaskan kegiatan ini adalah wujud kolaborasi yang nyata antara pemerintah, LSM, perusahaan dan diharapkan ke depan dengan adanya kegiatan tersebut komunitas orang rimba dalam wilayah PT LAJ mendapatkan pengakuan sebagai warga negara serta bisa mengakses layanan publik, seperti BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar dan lainnya.
Sedangkan Tumenggung Buyung diacara itu menyampaikan harapannya agar setelah mendapat e-KTP dan KK, anak cucunya bisa mengenyam pendidikan formal di sekolah yang layak seperti warga lain.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019