Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Batang Hari mengeluarkan surat edaran yang menghimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Hari Reflizer di Muara Bulian , Rabu, mengatakan bahwa himbauan tersebut sangat penting bagi masyarakat karena pelayanan kedepannya akan menggunakan digital.
" IKD diharapkan dapat mempermudah pelayanan digital di masa depan," katanya
Syarat untuk mengaktifkan IKD adalah memiliki KTP dan HP yang mendukung. Hingga saat ini, sebanyak 4.590 orang telah mengaktifkan IKD di Kabupaten Batang Hari.
Selain itu, ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan terkait hal tersebut dan hanya mengaktifkan IKD di Kantor Capil atau Gerai di Kantor Camat.
“Jangan sampai ada orang yang memanfaatkan data diri Anda,” ujarnya.
Pewarta: Riski ApriyaniEditor : Nanang Mairiadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026