Pemerintah Kota Jambi akan meluncurkan aplikasi pelayanan di kecamatan dan kelurahan untuk mempermudah segala bentuk pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat.

“Di dalam aplikasi tersebut ada beberapa contoh pelayanan administrasi yang bisa digunakan, baik oleh masyarakat sendiri maupun staf kelurahan dan kecamatan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi Nirwan di Jambi, Rabu.

Aplikasi tersebut direncanakan akan diluncurkan pada Desember 2019 ini. Di dalam aplikasi tersebut nantinya akan ada format administrasi surat pindah domisili dan jenis-jenis pelayanan publik lainnya.

Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Jika nantinya masyarakat belum paham bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut, pihak kecamatan dan kelurahan akan memberikan petunjuk bagaimana cara menggunakannya.

“Jadi masyarakat nanti akan meng-input langsung datanya melalui aplikasi, sehingga prosesnya lebih cepat dan tentunya akan mengurangi antrian,” kata Nirwan.

Selain itu, aplikasi tersebut nantinya akan di integrasikan dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi. Tidak hanya ke DPMPTSP, namun aplikasi tersebut juga akan di integrasikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, sehingga program satu data yang diwacanakan oleh Pemerintah Kota Jambi dapat terwujud.

“Ini juga untuk menunjang berbagai perkembangan maupun kemajuan di Kota Jambi,” kata Nirwan.

Aplikasi tersebut dirancang juga sebagai bentuk sinkronisasi dan integrasi segala bentuk kinerja. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke setiap OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Jambi. Aplikasi tersebut dirancang sebagai bentuk perwujudan Pemerintah Kota Jambi menuju smart city.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019