588 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi berstatus "Tidak Memenuhi Syarat".

“Pengumuman tanggal 16 Desember 2019, dalam pengumuman itu, pendaftar sudah tahu semua bahwa apakah mereka memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Mula P Rambe di Batanghari, Jum’at.

Sampai batas akhir pendaftaran, pelamar CPNS di Kabupaten Batanghari berjumlah 4.905 orang. Hasil verifikasi panitia, peserta memenuhi syarat berjumlah 4.317 pelamar dan peserta tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 588 pelamar.

Pelamar yang dinyatakan TMS karena tidak melengkapi dokumen pendukung. Seperti pada Dinas Kesehatan terdapat persyaratan STR. Bahkan ada pelamar yang tidak mengupload beberapa surat keterangan. Dokumen pendukung sering kali menjadi kelemahan bagi sejumlah pelamar CPNS.

Tahapan selanjutnya yang akan di tempuh 4.317 pelamar CPNS di daerah itu adalah Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Pelaksanaan SKD dan SKB tersebut diperkirakan dilaksanakan pada bulan Januari sampai awal Februari 2020.

"Pesan saya, seleksi ini murni dan tidak ada yang bisa mengatur, karena ini pakai komputer. Sementara untuk SKB dan SKD merupakan murni kemampuan peserta, jadi kalau ada yang bilang, ini bisa diatur, ini bisa dihubungi, abaikan saja," jelasnya.

Menurut Rambe, hal paling penting bagi peserta adalah ketelitian. Sebab, soal yang akan diujikan pada SKD dan SKB tersebut sangat banyak dan harus dikerjakan dalam waktu yang terbatas. Sehingga butuh latihan. Peserta dihimbau untuk tidak percaya dengan oknum yang mengatas namakan BKPSDMD Kabupaten Batanghari.

"Jika perlu konfirmasi langsung dengan saya, saya buka peluang seluas-luasnya untuk konfirmasi, silahkan hubungi nomor telepon saya 085348062463," kata Mula P Rambe.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019