Bangko, Merangin (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, memetakan kebutuhan kepala sekolah, pengawas dan guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Abd Gani di Jambi, Kamis, mengatakan pemetaan akan dilakukan hingga ke tingkat kecamatan, baik untuk Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
"Berapa kebutuhan kepala sekolah, berapa kebutuhan pengawas, berapa kekurangan guru, sesuai dengan bidangnya masing-masing, nanti secara bertahap akan dipenuhi," katanya.
Saat ini jumlah kepala sekolah di Kabupaten Merangin masih kurang karena terikat empat syarat untuk memperoleh jabatan tersebut yakni golongan III b, pendidikan minimal sarjana, mempunyai sertifikat pendidik dan mempunyai sertifikat guru penggerak.
Lantaran itu banyak terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah sehingga terpaksa ditunjukkan pejabat pelaksana tugas (plt).
Terkait ini, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar syarat menjadi kepala sekolah diperlonggar, semisal tidak mesti memiliki sertifikat guru pendidik dan sertifikat guru penggerak.
Melalui berbagai upaya ini, ia berharap rapor "merah" bidang pendidikan di Kabupaten Merangin dapat berubah menjadi hijau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin Fajarman mengatakan dalam satu bulan diperkirakan ada 10 sampai 20 orang guru memasuki usia pensiun.
Artinya, ia melanjutkan, dalam setahun sudah banyak guru yang pensiun, yang tentunya harus disediakan tenaga penggantinya, sementara di sisi lain Kabupaten Merangin sudah lama tidak menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kekurangan guru tersebut dapat diajukan menjadi formasi penerimaan CPNS. Begitu juga dengan pengangkatan tenaga pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga harus ditanyakan ke pemerintah pusat mengenai tata caranya.
"Jadi perlu diperhatikan yang mana kurang harus ditambahkan, terutama kekurangan guru di daerah-daerah yang kekurangan guru PNS," kata Sekda.