Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memerintahkan anggotanya untuk memburu dan menangkap oknum polisi yang terlibat dan melarikan seorang pelaku penambang minyak ilegal atau ilegal drilling yang beberapa hari lalu ditangkap oleh tim satgas di Kabupaten Muarojambi.

"Saya sudah perintahkan anggota Polda untuk mencari keberadaan anggota Polres Batanghari, Bripka Eko Sudarsono Alias Eko Rondo yang diduga menjadi pembeking ilegal driling dan melarikan seorang pelaku yang ditangkap tim satgas kemarin yang dibawa kabur atau dilarikan oleh oknum polisi itu," kata Muchlis AS, di Jambi Jumat.

Meskipun yang bersangkutan masih sembunyi maka anggota sudah diperintahkan untuk menangkapnya dan diproses sesuai aturan nantinya. Polda Jambi akan memperpanjang tugas Tim Satgas Gabungan Pemberantasan Ilegal Driling agar tim bisa kembali dilanjutkan untuk melakukan penutupan sumur dan pemberantasan yang saat ini sudah mencapai 2.831 yang sudah ditutup lobang sumur minyak ilegalnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan tim yang sudah habis masa tugasnya pada 15 Desember 2019 lalu. Kembali di tugaskan untuk melakukan pemberantasan dan memerintahkan kepada tim yang turun untuk menutup semua sumur tanpa tebang pilih atau pandang bulu.

Sementara itu beberapa waktu lalu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Andria menyampaikan setelah selesai melakukan sosialisasi dan penindakan maka kita akan melakukan merehabilitasi dan menormalisasi lahan dan mengumpulkan masyarakat agar tidak melakukan dan mengulangi kegiatan ilegal ini serta menjelaskan dampak dari aktivitas ilegal drilling yang terjadi.

Sedangkan Satgas gabungan operasi pemberantasan ilegal drilling yang dibentuk oleh pemerintah provinsi menemukan modus dari para pelaku untuk mengelabui petugas yang menggelar razia di lapangan agar sumur minyak ilegal mereka tidak diketahui.

Tim satgas temui di lapangan saat menggelar razia operasi ilegal drilling banyak upaya dari para pelaku untuk mengelabui petugas agar sumur mereka tidak ditutup saat dirazia. Saat ditemui di lapangan, banyak upaya para pelaku untuk mengelabuhi satgas gabungan ilegal driling dan yang ditemukan dilapangan memgungkap modus para pelaku mengelabuhi para petugas saat petugas gabungan melakukan penutupan lokasi minyak ilegak di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Mereka menutup rapat 'chasing' pipa dengan palu dan kemudian pasang police line yg diambil dari sumur yang telah dirusak dimana "dipasang" garis polisi juga yang diolah olah sudah disegel petugas sebelumnya. Modus itu dilakukan agar sumur sumur tersebut tidak di tutup lagi oleh tim gabuangan yang menggelar operasi didaerah tersebut dan kalau tidak ketahuan ya bisa saja mereka akan beroperasi lagi karena masih banyak sumur sumur yang seperti itu.

Kemudian modus lainnya menutup dengan terpal dan ditimbun tanah dan sampah, namun akal para pelaku ilegal drilling sudah diketahui modusnya karena satgas mengetahui tempat mana yang belum dirusak dan ditutup, kemudian membuka chasing pipa sumur dengan menggunakan alat gunting pipa dan capit press yang dimiliki direktorat Sabhara Polda Jambi.

Tim Satgas gabungan pemberantasan ilegal drilling sampai saat ini sudah menutup ratusan umur minyak ilegal di dua kabupaten Batanghari dan Sarolangun, dan tim masih akan terus menutup habis seluruh sumur minyak ilegal yang beroperasi di Provinsi Jambi.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019