Basarnas Provinsi Jambi bersama anggota kepolisian dibantu masyarakat setempat berhasil mengevakuasi para korban tertimbun tanah longsor yang merupakan pekerja Penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Jambi Ibnu Harris Al-Hussain melalui Humas Mujahid di Jambi Senin mengatakan para korban pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB berhasil dievakuasi dalam kondisi sudah meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor dan kini jenazahnya sudah diserahkan ke tim DVI Polres.
Korban yang berhasil dievakuasi tim Basarnas tersebut adalah Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang yang semuanya adalah warga dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yang datang ke Jambi menjadi pekerja Peti di Kabupaten Merangin, Jambi.
Tim Basarnas yang turun ke lokasi pada Sabtu (21/12) sekira pukul 13.30 WIB bertempat di lokasi tambang emas tanpa izin di Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, telah mendapat laporan atas kejadian pekerja Peti yang tertimbun longsor ada sebanyak enam orang.
Lokasi longsor akibat Peti tersebut memiliki kedalaman kurang lebih 15 meter dimana pada hari pertama korban yang berhasil dievakuasi atas nama Yusuf warga Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka pada bagian kepala.
Sementara itu identitas pemilik mesin Peti bernama Wawan waga Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah dan Bagong warga Kabupaten Muara Bungo Provinsi Jambi berhasil selamat dari musibah itu dimana saat kejadian kedua pemilik mesin itu melarikan diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Jambi Ibnu Harris Al-Hussain melalui Humas Mujahid di Jambi Senin mengatakan para korban pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB berhasil dievakuasi dalam kondisi sudah meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor dan kini jenazahnya sudah diserahkan ke tim DVI Polres.
Korban yang berhasil dievakuasi tim Basarnas tersebut adalah Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang yang semuanya adalah warga dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yang datang ke Jambi menjadi pekerja Peti di Kabupaten Merangin, Jambi.
Tim Basarnas yang turun ke lokasi pada Sabtu (21/12) sekira pukul 13.30 WIB bertempat di lokasi tambang emas tanpa izin di Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, telah mendapat laporan atas kejadian pekerja Peti yang tertimbun longsor ada sebanyak enam orang.
Lokasi longsor akibat Peti tersebut memiliki kedalaman kurang lebih 15 meter dimana pada hari pertama korban yang berhasil dievakuasi atas nama Yusuf warga Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka pada bagian kepala.
Sementara itu identitas pemilik mesin Peti bernama Wawan waga Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah dan Bagong warga Kabupaten Muara Bungo Provinsi Jambi berhasil selamat dari musibah itu dimana saat kejadian kedua pemilik mesin itu melarikan diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019