Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Rabu (22/1) studi banding ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur dalam rangka mempelajari penerapan Perda Provinsi Jambi Timur tentang Penyelenggaraan Keselamatan Jalan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi ikut serta dalam studi banding tersebut. 

Hadir juga Ketua Komisi III Ahmad Fauzi, Wakil Ketua Komisi III Bustami Yahya serta Sekretaris Komisi III Fadli Sudria beserta anggota yakni Wartono, Luhut Silaban, Faizal Riza, Ivan Wirata, Muhammad Amin, Harmain, Eka Marlina, Rudi Wijaya, Rusdi dan Sapuan Ansori.

Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Jambi disambut langsung Kepala Bidang Marga Dinas PU Provinsi Jawa Timur, Numi Pudjiastuti dan Kepala Bidang Pengaturan dan Pengendalian, Martin Ma'ruf.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi,Burhanuddin Mahir usai pertemuan bersama Dinas PU Provinsi Jambi Jawa Timur, mengatakan studi banding dewan Provinsi Jambi salah satunya adalah menjajaki kemungkinan DPRD Provinsi Jambi menggunakan hak inisiatif dewan untuk membentuk Ranperda tentang Penyelenggaraan Keselamatan di Jalan.

"Dari studi banding yang dilakukan, DPRD Provinsi Jambi berencana membentuk Perda yang dimaksud," kata Burhanuddin Mahir.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi mengatakan studi banding yang dilakukan adalah untuk menggali pengetahuan seputar penerapan Perda Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan Provinsi Jawa Timur, mengingat saat ini DPRD Provinsi Jambi sedang menyusun Ranperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jambi.***
 
Pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan pejabat Dinas PU Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/1). (FOTO ANTARA/Ho/Humas DPRD)

 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020