Jasa Raharja Cabang Jambi menyatakan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi pada 2019 terdapat penurunan dibanding tahun 2018 yakni sebanyak 104 kecelakaan. 

Untuk jenis kecelakaannya sendiri banyak dialami antara motor dengan motor dengan mayoritas laki-laki dengan rata-rata berusia 15-19 tahun.

Selama tahun 2019 terdapat Kecelakaan menonjol di wilayah Jambi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM.09, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, 26 Maret 2019 lalu. Dimana insiden itu merenggut korban jiwa sebanyak lima orang yang langsung diproses pembayaran santunannya oleh Jasa Raharja Perwakilan Muarabungo.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Eva Yuliasta mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas di Jambi rata-rata empat orang per hari selama tahun 2019, sehingga rata-rata berkas santunan di Kantor Jasa Raharja Cabang Jambi per bulan untuk korban meninggal dunia sebanyak 27 orang dan luka-luka sebanyak 106 orang. 

Dari jumlah itu sekitar 60 persen disebabkan kesalahan manusia, jalan licin akibat hujan dan jalanan rusak. Sedangkan korban mayoritas dari kalangan muda/milenial yaitu pada rentang usia 15-19 tahun.

Dalam menjalankan tupoksinya Jasa Raharja Cabang Jambi menyadari pentingnya koordinasi dalam membangun sinergi antar Instansi untuk kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga mencapai target perusahaan secara keseluruhan. 

Beberapa koordinasi yang telah dilakukan antara lain membangun koordinasi dengan lima pilar utama diantaranya Badan Keuangan Daerah, Kepolisian Lalu Lintas, Dinas Kesehatan, Dinas Pehubungan, Pekerjaan Umum dan Jasa Raharja untuk pelayanan khususnya korban kecelakaan lalu lintas, serta membangun komitmen kerjasama untuk saling mendukung tupoksi masing-masing dan koordinasi untuk mencapai target kerja.

Berdasarkan hal tersebut, Jasa Raharja Cabang Jambi menjadi turut diikutsertakan dalam berbagai kegiatan para mitra kerja salah satunya penegakan hukum yang diadakan oleh BPTD Wilayah V Provinsi Jambi pada September 2019 dimana petugas Jasa Raharja ikut melakukan pengecekan masa aktif Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Di luar itu, Eva Yuliasta menyadari pentingnya bisnis utama Jasa Raharja sebagai asuransi bagi para korban kecelakaan lalu lintas yang dinaungi oleh Forum Komunikasi Instansi Jasa Keuangan (FKIJK) dan Forum Sinergi BUMN Provinsi Jambi sebagai bentuk sinergi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.

Upaya pencegahan jelas dilakukan beriringan dengan mitra yang juga memiliki perhatian sama dalam pencegahan kecelakaan. Yang mana sebelumnya Jasa Raharja bersama Biddokes Polda Jambi rutin mengadakan pelayanan kesehatan di lokasi-lokasi keberangkatan angkutan umum seperti terminal, bandara dan pelabuhan.

Program pencegahan juga dilakukan di hari-hari besar keagamaan dan libur panjang seperti perayaan lebaran 2019 lalu, dimana Jasa Raharja Cabang Jambi mengikuti giat pelepasan bus mudik lebaran oleh Gubernur Jambi serta mengadakan pelayanan kesehatan gratis yang juga dikunjungi Gubernur Jambi.

Hari libur panjang Natal 2019 dan tahun baru 2020 lalu juga dilakukan banyak kegiatan pencegahan kecelakaan di Pelabuhan Roro dan Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Ditlantas Polda Jambi dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Nahkoda dan awak kapal seperti tes alkohol.

Kemudian pemeriksaan kelengkapan kapal seperti ketersediaan pelampung, alat pemadam kebakaran, perahu darurat, kelayakan pelayanan kapal, kelengkapan ruang nakoda dan masih banyak lagi.
 
Pencegahan kecelakaan juga dilakukan dengan penyerahan bantuan sarana pencegahan seperti ring buoy, life buoy, barrier dan lainnya kepada mitra seperti Dinas Perhubungan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk kemudian diserahkan kepada awak kapal dan pemilik kapal-kapal penyeberangan di sungai.

Upaya pencegahan lainnya yaitu bersih-bersih rambu darat, hal itu juga menjadi perhatian Jasa Raharja Cabang Jambi sebagai upaya pencegahan kecelakaan dimana melihat banyaknya kecelakaan terjadi di transportasi darat. 

"Sehingga tidak hanya menjalankan program kantor pusat, kami juga bersinergi dengan BPTD Wilayah V Provinsi Jambi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi melakukan kegiatan bersih-bersih rambu darat di Provinsi Jambi terutama di titik-titik rawan kecelakaan," kata Eva menambahkan.***
 Giat penegakkan Hukum Jasa Raharja bersama BPTD Wilayah V Provinsi Jambi (FOTO ANTARA/HO/Jasa Raharja)
 
 Giat penegakkan Hukum Jasa Raharja bersama BPTD Wilayah V Provinsi Jambi (FOTO ANTARA/HO/Jasa Raharja)

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020