Bea Cukai Jambi yang menerima laporan warga atas dugaan aktivitas gudang di kawasan Handil Jaya, yang dikabarkan sebagai tempat perakitan telepon genggam (handphone) rekondisi sebelum dijual kembali ke pasar, ternyata tidak benar.

"Setelah kita melakukan pengecekan langsung ke gudang yang bersangkutan, kami tidak menemukan adanya handphoe rekondisi seperti yang di laporkan oleh warga, sehingga pihak tim Bea Cukai tidak bisa mengambil tindakan selanjutnya,." kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai Jambi, Heri Sustanto, Kamis.


Gudang terletak di Jalan Halmahera, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi
, setelah diperiksa oleh tim ternyata disana tidak temukan handphoe rekondisi atau aktivitas perakitannya.

Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi awalnya menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat gudang penyimpanan barang elektronik berupa handphone yang diduga merupakan barang rekondisi dan kemudian tim penindakan dan penyidikan Bea Cukai Jambi menuju ke lokasi yang dimaksud dan kemudian melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi.

Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi kemudian masuk ke dalam gudang melakukan pengecekan ke lokasi penyimpanan barang elektronik handphone.

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalam gudang dengan didampingi oleh pengurus serta pemilik gudang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang elektronik handphone diduga rekondisi seperti yang disampaikan oleh masyarakat kepada tim dan karena tidak adanya pelanggaran kemudian atasan memerintahkan untuk kembali ke kantor, kata Heri Sustanto.







 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020