Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) menyosialisasikan manfaat tambahan program jaminan sosial BPJamsostek kepada seluruh perangkat desa Kabupaten Muarojambi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muarojambi sesuai Perpres nomor 82 tahun 2019 tentang manfaat tambahan BPJamsostek sementara iuran kepesertaan tidak naik.

Rapat koordinasi dan sosialisasi kenaikan manfaat program BPJamsostek yang diselenggarakan KCP BPJamsostek Muarojambi tersebut digelar di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, Selasa.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJamsostek Cabang Jambi Supriyatno dan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Muarojambi, Raden Najmi.

Kepala BPJamsostek Cabang Jambi Supriyatno, mengatakan rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut guna memberikan penjelasan secara rinci tentang manfaat tambahan dari program BPJamsostek dan menguatkan kembali hubungan silaturahmi.

Kemudian dalam rakor juga bertujuan mencari masukan dan saran agar BPJamsostek ke depan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

"Tanpa kritik dan saran tentu kami BPJamsostek tidak ada apa-apanya. Sebab itu kami perlu masukan dan sama-sama cari solusi agar BPJamsostek betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja," kata Supriyatno.

Supriyanto mengatakan hampir seluruh perangkat desa di Kabupaten Muarojambi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dengan mengikuti tiga program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Muarojambi, Raden Najmi mengatakan Pemkab Muarojambi melalui DPMD telah bekerja sama dengan BPJamsostek dalam memberikan asuransi kepada perangkat desa meliputi tiga program yakni JKK, JKM dan JHT. 

"Tujuannya agar bapak/ibu selaku perangkat desa dapat bekerja dengan tenang dan nyaman karena sudah ada jaminan. Dan program JHT diarahkan ketika perangkat desa berakhir masa jabatan dengan mendapat jaminan hari tua," kata Najmi.

Najmi mengatakan dari semua desa di Kabupaten Muarojambi, masih tersisa delapan desa yang perangkat desanya belum tergabung dalam program BPJamsostek. Dia menargetkan tahun ini semua perangkat desa di Muarojambi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

"Karena pembiayaan untuk program JKK dan JKM ditanggung APBD melalui ADD dan JHT sebagai melalui APBD dan sebagian pribadi. Jadi tidak ada lagi peserta menunggak dan semua harus terdaftar sebagai peserta BPJamsostek," kata Najmi.***


 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020