Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi telah menetapkan dan membentuk tim pengawasan pada 13 pasar aman dari bahan berbahaya di sembilan kabupaten dan kota sebagai upaya untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat melalui pelatihan, pengawasan, advokasi, monitoring dan evaluasi.

"Strategi pengawasan dilaksanakan dengan mengimplementasikan SOP pengawasan keamanan pangan pasar di pasar percontohan," kata Kepala BPOM Jambi Antoni Asdi di Jambi, Senin.

Dijelaskan Antoni Asdi, berbagai produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan mudah di temukan di pasar tradisional. Kurangnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan menyebabkan masih banyak temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Seperti boraks, formalin, kuning metanil, dan rhodamin B di pasar tradisional.

Keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut sangat tidak di inginkan karena dapat mengganggu kesehatan konsumen.

Di pasar aman dari bahan berbahaya tersebut dilakukan pelatihan terhadap petugas pengelola pasar. Hal tersebut dilakukan untuk memberdayakan komunitas pasar dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan pasar secara mandiri. Tujuannya agar peredaran bahan berbahaya di pasar dapat dikendalikan.

Tiga belas pasar aman dari bahan berbahaya tersebut tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Diantaranya, lima pasar tradisional di Kota Jambi dan masing-masing satu pasar tradisional di Kabupaten Merangin Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Tebo, Bungo, Kerinci dan Kabupaten Sarolangun.

Di 13 pasar aman dari bahan berbahaya tersebut terdapat 135 kader yang telah dilatih agar petugas tersebut dapat melakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya. Selanjutnya hasil pengawasan tersebut akan dilaporkan ke balai besar atau balai POM.*

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020