Wakil Wali Kota Metro, Provinsi Lampung Djohan akan membantu Riswan Saputra, warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur yang ijazahnya masih ditahan oleh sekolah lantaran belum melunasi biaya administrasi.

Riswan, bersekolah di SMKN 2 Metro dan sudah lulus sejak 2018. Namun, karena masih menunggak biaya administrasi Rp5 juta, ijazah Riswan hingga saat ini masih belum diberikan.

"Riswan ini warga kurang mampu. Sudah lulus sejak 2018 lalu, tetapi sampai sekarang belum mendapat ijazah karena masih menunggak biaya sebesar Rp5 juta," kata Djohan usai mengunjungi rumah Riswan, Selasa (3/3).

Dia mengatakan orang tua Riswan hanya bekerja serabutan. Ayahnya, Agus Suwanto, bekerja sebagai tukang bangunan. Kakek Riswan, Padimin, membantu pendapatan dengan bekerja mengambil sampah di lingkungan setempat.

"Bisa dilihatlah memang warga kurang mampu. Bapaknya tukang bangunan yang tidak setiap hari bekerja dibantu kakeknya yang bekerja sebagai 'sokli'," katanya.

Apalagi, Djohan melanjutkan, ijazah merupakan salah satu syarat untuk mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pihaknya ingin agar Riswan segera mendapat ijazah tersebut.

Pihak sekolah, kata dia, ketika dihubungi mengaku akan membantu dengan meminta pihak keluarga mengurus surat keterangan tidak mampu ke kelurahan setempat.

"Tadi sudah saya hubungin kepala sekolahnya. Mereka minta agar Riswan mengurus surat keterangan tidak mampu. Dan nanti pihak sekolah juga akan menyurvei rumah Riswan," ucapnya.

Jika nantinya masih ada biaya tambahan, dirinya akan membantu membayar biaya administrasi tersebut.

"Saya akan lunasi nanti. Yang penting ijazahnya segera ke luar dan bisa digunakan untuk mencari pekerjaan," katanya.

Tak hanya Riswan, penahanan ijazah oleh SMKN 2 Metro juga dialami oleh Neli Indiriyani dan Dwi Nurhayani yang juga warga Tejoagung, Metro Timur. Neli merupakan satu angkatan dengan Riswan. Keduanya masih menunggak biaya administrasi total Rp7 juta.
 

Pewarta: Triono Subagyo dan Hendra K

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020