Psikopat adalah gangguan kompleks dalam konseptualisasi pribadi yang terbentuk setelah seseorang menjadi dewasa karenanya anak tidak bisa dibilang sebagai psikopat, kata psikiater anak dr. Tjhin Wiguna.

"Salah satu definisi psikopat atau psikopati buat saya lebih mengatakan bahwa ini adalah suatu gangguan yang kompleks dari konseptualisasi kepribadian seseorang. Jadi kalau kita bicara konsep kepribadian yang terganggu, harusnya namanya kepribadian itu baru terbentuk setelah individu memasuki usia dewasa," katanya ketika dihubungi dari Jakarta pada Rabu.

Usia dewasa, menurut dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu, adalah usia 18 tahun ke atas. 

Pada usia itu, ia mengatakan, gangguan kepribadian bisa dideteksi berdasarkan hasil pemeriksaan komprehensif oleh pakar.

Anak-anak atau remaja yang belum memasuki usia dewasa, ia melanjutkan, belum bisa dikatakan mengalami gangguan kepribadian atau memiliki sifat psikopat karena kepribadian terbentuk saat seseorang memasuki usia dewasa.

Ia menjelaskan, psikopat adalah konseptual kepribadian yang terganggu yang ditandai dengan beberapa dimensi gangguan seperti perilaku antisosial dan impulsif yang disertai dengan beberapa respons lain.

Sebagai psikiater anak, dr. Tjhin tidak akan mendeskripsikan seorang anak atau remaja sebagai psikopat. Namun dia mengakui bahwa ada gangguan kompleks yang bisa terjadi pada anak seperti gangguan tingkah laku atau conduct disorder.

"Conduct disorder cenderung lebih menunjukkan perilaku yang timbul pada masa perkembangan anak. Di mana perilakunya lebih cenderung melanggar hak asasi manusia atau perilaku kurang bersosialisasi," kata dia.

Kendati demikian, menurut dia, gangguan perilaku tersebut belum bisa digunakan untuk menilai apakah anak memiliki sifat-sifat psikopat.

Masyarakat belakangan digegerkan oleh pembunuhan anak usia lima tahun yang dilakukan oleh remaja perempuan berusia 15 tahun di Jakarta. 

Remaja perempuan itu kemudian menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku telah membunuh anak tetangganya. Dia sudah menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020