Empat peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Jambi untuk jabatan Sekda yang semuanya pejabat di Pemprov Jambi dinyatakan lulus seleksi penulisan naskah, persentasi dan wawancara.

Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan peserta yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan pengumuman Nomor 658/PANSEL JPT-MADYA/BKD-3.2/II/2O2O Tanggal 25 Februari 2020.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah, presentasi dan wawancara itu yakni Agus Sunaryo (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jambi), Masherudin (Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi), Sri Argunaini (Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan) serta Sudirman (Pj Sekda Provinsi Jambi yang juga Asisten Administrasi Umum Pemprov Jambi).

Johansyah mengatakan peserta yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman tersebut ini dinyatakan tidak lulus dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Peserta yang lulus wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu penilaian kompetensi dengan metode asessment center yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya ada enam nama yang mengikuti seleksi tersebut selain empat nama di atas dan dinyatakan tidak lulus seleksi penulisan naskah, persentasi dan wawancara. Yakni Kepala Bappeda Donny Iskandar serta Kepala BPSDMD Provinsi Jambi, Iskandar Nasution.***

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020