Jambi (Antaranews Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan proses lelang delapan jabatan tinggi pratama setingkat eselon II di lingkup provinsi itu sudah masuk tahap tes assesment.
Dianto yang juga Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan Pemprov Jambi di Jambi, Selasa, mengatakan hasil terakhir atau empat besar (32 orang) untuk delapan jabatan yang dilelang sudah dibawa timnya dan hasilnya akan diketahui 10 hari mendatang.
"Nantinya dari empat orang di masing-masing posisi jabatan akan berkurang satu orang atau tersisa 24 orang dan tiga orang yang lulus assesment nantinya akan diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi untuk dipilih salah satunya.
"Setelah nama-nama yang lulus tiga besar setiap pos jabatan ke keluar, maka akan langsung kita bawa kepada Plt gubernur untuk selanjutnya ditentukan yang terbaik," kata Dianto.
Sebelumnya total peserta lelang jabatan yang mengikuti seleksi dan lolos administrasi berjumlah 82 orang. Kemudian peserta mengikuti tes uji kompetensi dan tersisa 32 orang. Selanjutnya akan tersisa 24 orang dan akan menjalani tes assessment.
Dianto memastikan Timsel Lelang Jabatan Pemprov Jambi telah melihat 'track record' para peserta lelang dan sejauh ini telah memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan.
"Sepanjang mereka memenuhi syarat kita tidak bisa menghalangi dan kita persilahkan sampai hasil yang mereka dapatkan maksimal," katanya.
Sementara guna menjamin pejabat yang mengikuti tahapan seleksi lelang jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi bebas dari penyalahgunaan narkoba, Tim Pansel juga akan mengajukan tes narkoba untuk pos jabatan yang diikuti.
Dianto juga menyebutkan sebelum menghasilkan tiga besar di setiap jabatan lelang, tim akan meminta masing-masing peserta melakukan tes narkoba secara mandiri.
"Memang diawal ada kelalaian, tapi kita masih punya waktu yakni sebelum diumumkan ketiga besar kita akan melakukan tes narkoba sebelum diajukan ke Plt Gubernur Jambi," katanya menambahkan.***
Sekda: lelang jabatan masuk tahap tes assessment
Selasa, 18 September 2018 16:08 WIB