Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI Dr dr Tugas Ratmono SpS MARS MH menegaskan pentingnya melakukan pengendalian terhadap orang tanpa gejala, orang dalam pengawasan, pasien di rumah sakit, maupun pasien dalam pengawasan COVID-19.
"Ini sangat penting dalam suatu protokol yang dilakukan pada masyarakat yang menghadapi wabah COVID-19," ujar Tugas dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu.
Untuk menghadapi orang tanpa gejala harus diketahui dengan baik. Orang tanpa gejala yang dimaksud yakni orang yang terinfeksi COVID-19 namun tidak menunjukkan gejala sakit.
Oleh karena itu, perlu kerja sama semua komponen masyarakat agar orang tanpa gejala itu tidak tenang-tenang saja.
"Kita mengenali bahwa ada yang dikelompokkan dalam klaster orang sehat, orang tanpa gejala tapi sehat, ada yang terpapar COVID-19 atau setelah diketahui ada kontak erat dengan COVID-19 itu juga orang dalam pengawasan, dan kalau sudah ada gejala harus mendatangi fasilitas kesehatan dan harus ditentukan apakah cukup melakukan pemantauan dalam karantina yang disiapkan atau di rumah sakit," ujar dia.
Untuk kasus keluhan berat, seperti pneumonia atau sesak napas maka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit yang mungkin menggunakan alat bantu, atau cukup dilakukan pengawasan di ruang isolasi atau Intensive Care Unit (ICU).
"Ini sangat penting dalam menghadapi darurat wabah yang terjadi di Tanah Air dan juga dunia," katanya.
Kemudian, dalam mencegah atau menanggulangi orang tanpa gejala, maka hal penting yang harus dipahami bersama bahwa penyakit COVID-19 itu berbahaya.
"Artinya semua orang harus menganggap COVID-19 itu berbahaya. Kedua, semua orang harus disiplin dalam mengendalikan diri atau karantina diri di rumah. Kemudian melakukan pembatasan sosial, yang sudah ditentukan pemerintah," kata dia.
Selain itu yang terpenting, bagaimana koordinasi antarinstansi, bekerja bersama dalam menanggulangi wabah COVID-19.
"Kami juga mendukung penuh dalam melakukan penanganan secara cepat untuk menanggulangi bencana COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Ini sangat penting dalam suatu protokol yang dilakukan pada masyarakat yang menghadapi wabah COVID-19," ujar Tugas dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu.
Untuk menghadapi orang tanpa gejala harus diketahui dengan baik. Orang tanpa gejala yang dimaksud yakni orang yang terinfeksi COVID-19 namun tidak menunjukkan gejala sakit.
Oleh karena itu, perlu kerja sama semua komponen masyarakat agar orang tanpa gejala itu tidak tenang-tenang saja.
"Kita mengenali bahwa ada yang dikelompokkan dalam klaster orang sehat, orang tanpa gejala tapi sehat, ada yang terpapar COVID-19 atau setelah diketahui ada kontak erat dengan COVID-19 itu juga orang dalam pengawasan, dan kalau sudah ada gejala harus mendatangi fasilitas kesehatan dan harus ditentukan apakah cukup melakukan pemantauan dalam karantina yang disiapkan atau di rumah sakit," ujar dia.
Untuk kasus keluhan berat, seperti pneumonia atau sesak napas maka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit yang mungkin menggunakan alat bantu, atau cukup dilakukan pengawasan di ruang isolasi atau Intensive Care Unit (ICU).
"Ini sangat penting dalam menghadapi darurat wabah yang terjadi di Tanah Air dan juga dunia," katanya.
Kemudian, dalam mencegah atau menanggulangi orang tanpa gejala, maka hal penting yang harus dipahami bersama bahwa penyakit COVID-19 itu berbahaya.
"Artinya semua orang harus menganggap COVID-19 itu berbahaya. Kedua, semua orang harus disiplin dalam mengendalikan diri atau karantina diri di rumah. Kemudian melakukan pembatasan sosial, yang sudah ditentukan pemerintah," kata dia.
Selain itu yang terpenting, bagaimana koordinasi antarinstansi, bekerja bersama dalam menanggulangi wabah COVID-19.
"Kami juga mendukung penuh dalam melakukan penanganan secara cepat untuk menanggulangi bencana COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020