Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi yang juga Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan satu orang pasien laki-laki usai 53 tahun dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 meninggal dunia, Selasa (23/4) sekitar pukul 23.30 WIB di Rumah Sakit Umum (RSU) Abdul Manap, Kota Jambi.

Johansyah melalui pesan WhatsApp, Rabu mengatakan dari surat keterangan kematian yg dikeluarkan RSU Abdul Manap, Rabu pukul 01.01 bahwa pasien diagnosa gagal jantung plus gagal pernapasan dan penurunan kesadaran mengarah stroke.

"Namun almarhum belum dilakukan uji swab. Maka belum bisa kita kategorikan positip virus COVID-19," kata Johansyah.

Johansyah mengatakan almarhum memang ada riwayat perjalanan dari Pulau Jawa. Yakni Yogyakarta dan Tegal.

"Untuk antisipasi  mereka  yang ada kontak dalam 14 hari ke belakang dengan yang bersangkungan, diharapkan melakukan tes kesehatan," kata Johansyah.


 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020