Jambi (ANTARA) - Berdasarkan peta paparan COVID-19 yang keluarkan Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Kota Sungai Penuh masuk merah karena risiko penyebaran COVID-19 di daerah itu cukup tinggi.
“Di Kota Sungai Penuh juga terdapat pasien aktif COVID-19 yang cukup banyak,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah selaku Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi di Jambi, Jumat.
Ia menjelaskan hingga saat ini terdapat sebanyak 354 pasien terkonfirmasi positif COVDI-19 di Kota Sungai Penuh dengan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak tiga orang.
Selain itu, pada Jumat (12/2) ini ada 30 orang warga Jambi dinyatakan terkonfirmasi positif COVDI-19. Ke-30 orang warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut tersebar di lima kabupaten dan kota, dengan rincian 25 orang di Kota Jambi, dua orang di Kabupaten Bungo dan masing masing satu orang di Kabupaten Batanghari, Merangin dan Kabupaten Tanjab Timur.
Dengan penambahan 25 orang positif COVID-19 tersebut, kata dia, maka total pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Jambi berjumlah 4.991orang dan yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 1.113 orang.
Selain itu, kata dia, terdapat 22 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh di daerah itu pada Jumat.
Sebanyak 22 orang pasien sembuh tersebut tersebar di empat kabupaten dan kota, yakni di Kota Jambi lima orang, di Kabupaten Tanjab Barat sembilan orang, di Kabupaten Tebo tujuh orang dan satu orang di Kabupaten Batanghari.
Dengan penambahan 22 orang yang sembuh dari COVID-19 tersebut maka total pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 di daerah itu menjadi 3.801 orang.
Sementara itu, juga terdapat satu orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia asal Kabupaten Tanjab Barat . Total terdapat 77 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal Provinsi Jambi .
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi tidak henti hentinya mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, demikian Johansyah.