Pimpinan DPR RI memutuskan akan menggelar Sidang Paripurna untuk memulai masa persidangan III, Senin (30/3).
"Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” ujar Puan berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Puan: DPR tidak perpanjang masa reses
Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus COVID-19 antara lain: Semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada COVID-19, yaitu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/ pencuci tangan (hand sanitizer), dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.
Posisi duduk bagi anggota DPR RI di dalam ruang sidang juga akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR RI dapat melanjutkan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Puan mengatakan fungsi DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat Pandemi virus COVID-19.
”Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi," kata Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja yang lalu itu.
Puan mengatakan dalam Sidang Paripurna, DPR RI mengundang seluruh anggota DPR RI untuk hadir. Karena sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan DPR RI, Sidang Paripurna harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR RI dan 50 persen ditambah dengan satu dari seluruh anggota DPR RI.
Namun, karena situasi tidak normal, maka DPR RI menyiapkan skenario lain dimana tiga orang pimpinan DPR RI dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di Sidang Paripurna, sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.
“Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir,” kata Puan.
Puan melanjutkan, pada sidang paripurna Senin (30/3) mendatang tidak ada forum pengambilan keputusan.
“Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja," kata dia.
Baca juga: Karantina wilayah layak dipertimbangkan cegah penyebaran COVID-19
Untuk itu, pidato ketua DPR RI pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya poin-poin utamanya saja.
Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPR RI.
Sebelumnya, keputusan dibuat Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan Aziz Syamsuddin serta Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel dalam rapat pimpinan DPR RI yang digelar secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.
Sementara Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco mengikuti rapat dari kediaman masing-masing.
Rapim tersebut berlangsung sekitar 30 menit.
Selanjutnya, rapat pimpinan berlanjut dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus yang turut dihadiri pimpinan Fraksi Partai Politik.
Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi NasDem hadir langsung di ruang rapat KK II sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing menggunakan fasilitas teleconference.
Baca juga: Komisi II harap pemerintah percepat proses pergantian Evi Manik
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020