Anggota Komisi Informasi Pusat Arif A. Kuswardono menilai pemanfaatan teknologi informasi (TI) dan basis data merupakan tindakan yang tepat dalam mengatasi COVID-19.

"Mengikuti perkembangan penanganan COVID-19 dan mulai digunakannya teknologi informasi untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, apresiasi dan dukungan patut diberikan," kata Arif A. Kuswardono di Jakarta, Jumat.

Pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi itu, kata dia, mesti secepat-cepatnya diberlakukan untuk mendukung kegiatan surveilans kesehatan oleh pihak-pihak terkait.

Ia menyebutkan pihak terkait itu, yakni BNPB, Kementerian Kesehatan, Satgas Percepatan Nasional dan Daerah, dan Operator Telekomunikasi, sesuai dengan regulasi di bidang informasi publik, kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, dan sebagainya.

Aplikasi tersebut bernama Tracetogether dan merupakan karya anak bangsa yang memungkinkan operator telekomunikasi melakukan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), pengurungan (fencing), dan peringatan (warning) bagi pasien positif COVID-19.

Baca juga: Pengusaha China sumbang alat kesehatan melalui KJRI Shanghai

Baca juga: Kemenko Maritim: Pemindahan ibu kota terus berjalan

Baca juga: Kondisi Menhub Budi Karya membaik, sudah lepas ventilator

Salah satu metode penting Tracetogether adalah pelacakan selama 14 hari mundur, berbasis interaksi telepon pintar dari pasien COVID-19.

"Saat bersamaan aplikasi memberikan peringatan kepada masyarakat yang terkait dengan pasien lewat smartphone masing-masing. Hal ini serupa dengan sistem pelacakan yang diterapkan di Singapura dan Korea Selatan yang terbukti efektif menekan penyebaran COVID-19," katanya.

Catatan penting dari pemberlakuan aplikasi ini, kata dia, harus menjadi pintu masuk membangun basis data terkait dengan COVID-19.

"Dengan data yang baik, kita akan lebih siap melakukan penanganan maupun mitigasi pada saat sekarang maupun masa mendatang," ucapnya.

Namun, untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah disarankan menerbitkan protokol atau regulasi yang memberikan jaminan perlindungan, baik kepada operator maupun pihak terkait, soal penggunaan data pribadi pasien.

Selain itu, lanjut dia, juga jaminan atas data pribadi pasien yang diserahkan kepada pihak ketiga. Karena sangat terbuka, aplikasi akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan publik maupun perkembangan penanganan.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020