Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan bantuan tunai kepada warga tidak mampu yang ter-dampak oleh virus corona (COVID-19).

"Bantuan tunai ini sasarannya adalah warga tidak mampu yang perekonomian-nya terganggu karena pandemi COVID-19 ini," kata Bupati Batanghari Syahirsah di Batanghari, Jambi, Rabu.

Ia menjelaskan, terhitung sejak bulan Maret, selama tiga bulan ke depan warga tidak mampu di kabupaten itu akan mendapatkan bantuan tunai langsung. Besaran bantuan yang akan diberikan yakni Rp150 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Pada Bulan Maret bantuan tersebut nominal-nya diberikan sebesar Rp75 ribu karena dihitung dari pertengahan Maret. Untuk bulan selanjutnya akan diberikan sebesar Rp150 ribu.

Program tersebut diberi nama Bantuan Batanghari Tunai (BBT) dengan sasaran untuk 27 ribu lebih kepala keluarga. Bantuan tersebut diberikan di luar dari bantuan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Data warga yang akan mendapatkan bantuan tersebut merupakan warga tidak mampu yang telah terdata di Dinas Sosial dan akan kembali didata dengan sasaran warga yang saat ini perekonomiannya terdampak oleh COVID-19 tersebut.

"Kita juga mendata kembali bagi warga yang tidak bisa menghasilkan uang selama wabah COVID-19 ini," kata Syahirsah.

Dalam satu bulan pemerintah kabupaten itu menganggarkan dana sebesar Rp7,5 miliar untuk BBT tersebut.

"Petugas yang telah ditunjuk akan mendatangi rumah-rumah penerima bantuan. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak berkumpul saat menerima bantuan," katanya.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020