Wali Kota Jambi melakukan patroli keliling kota untuk memastikan instruksi pemberlakuan jam malam dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di wilayah itu.

“Tadi malam merupakan malam kedua pemberlakuan jam malam untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan sekitar 80 persen masyarakat telah melaksanakannya,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Jum’at.
 

Wali Kota Jambi bersama petugas langsung membubarkan kerumunan warga dan mengimbau pedagang yang masih berjualan untuk segera menutup dagangannya.

Menindaklanjuti masyarakat yang masih membandel, yang berkumpul dan berdagang hingga pukul 21.00 WIB, Wali Kota Jambi menginstruksikan kepada camat rutin melakukan patroli dan terus mengedukasi masyarakat untuk berada di rumah agar mata rantai penyebaran COVID-19 dapat di putus.

Jika masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas di atas pukul 21.00 WIB, Fasha berpesan agar aparat bertindak tegas.

Ia mengatakan pada malam hari COVID-19 akan sangat mudah menjangkit karena kondisi udara yang lembab, sehingga pemberlakuan jam malam perlu dilaksanakan, mengingat pandemi COVID-19 hingga saat ini masih berlanjut.
 

Pemberlakuan jam malam tersebut dilaksanakan hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Bagi pedagang makanan, yang bisa kita lakukan saat ini membeli dagangannya untuk konsumsi petugas gugus tugas COVID-19 Kota Jambi,” kata Syarif Fasha.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020