Jasa Raharja cabang Jambi menyebutkan imbauan pemerintah "di rumah aja" dalam  upaya menangani wabah COVID-19 cukup berpengaruh dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di Provinsi Jambi, yang berimbas pada turunnya klaim pada Maret 2020.

"Hal ini dimungkinkan karena wabah COVID-19, di mana seluruh masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah saja, sehingga menurunkan tingkat kecelakaan di Provinsi Jambi. Jumlah santunan yang dibayarkan Jasa Raharja pada Maret menurun dibandingkan Februari 2020," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Eva Yuliasta di Jambi, Jumat.

Eva mengatakan korban kecelakaan yang mengalami luka berat dan meninggal dunia masih mayoritas dialami pengendara motor, berjenis kelamin laki-laki, rata-rata berusia 15-24 tahun.

Adapun rata-rata penyelesaian berkas santunan sampai dengan Maret 2020, untuk berkas santunan meninggal dunia sejak tanggal terjadi kecelakaan tidak sampai dua hari yaitu tepatnya 1,57 hari menurun 0,03 hari dari bulan Februari yaitu sebesar 1,54 hari.

Eva menyebutkan pihaknya telah melakukan pembayaran santunan sampai dengan bulan Maret 2020 sebesar Rp8,1 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas baik santunan meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Lebih lanjut ia mengatakan walaupun diberlakukan sistem Work From Home (WFH) dengan cara shift bagi petugas, pihaknya tetap mengedepankan pelayanan prima dengan tetap memperhatikan kecepatan penyerahan santunan kepada ahli waris atau korban kecelakaan.

"Kendati mengurangi kegiatan di luar kantor seperti kunjungan ke rumah sakit ataupun survei kecelakaan, komunikasi melalui alat komunikasi tetap berjalan untuk mendapatkan informasi maupun memonitor korban-korban kecelakaan," kata Eva.

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020