Kota Palembang ditetapkan menjadi zona merah COVID-19 setelah adanya tambahan 15 kasus positif corpna dengan transimisi lokal pada 17 April 2020 sehingga jumlah keseluruhan menjadi 30 kasus di wilayah tersebut.
Baca juga: Empat dari 18 kasus positif COVID-19 di Sumsel sembuh
"Maka kami mengatakan Palembang sudah berada di zona merah COVID-19," ujar dr Zen Ahmad dalam keterangan resminya di Palembang.
Kasus positif COVID-19 di Kota Palembang sebelumnya berjumlah 9 kasus pada 15 April, lalu naik menjadi 15 kasus pada 16 April, kemudian naik signifikan menjadi 30 kasus pada 17 April 2020.
Baca juga: RSMH Palembang umumkan satu kasus positif COVID-19 di Sumsel sembuh
Menurut dia, 15 kasus lokal baru itu tertular dari kasus awal-awal di Palembang meski ia tidak merinci nomor kasus, namun mayoritas kasus baru tersebut tidak memiliki gejala sehingga mengisolasi mandiri.
Selain Kota Palembang, Kota Prabumulih juga menjadi zona merah yang saat ini memiliki 11 kasus positif COVID-19.
Ditetapkannya Kota Palembang menjadi zona merah berdampak cukup banyak pada sektor kesehatan masyarakat. Saat ini jika seorang warga mengalami satu gejala COVID-19 maka ia akan dimasukkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Baca juga: Kasus 017 COVID-19 Sumsel berasal dari Palembang
Sedangkan jika seorang warga mengalami dua gejala seperti batuk-demam atau batuk-sesak napas maka ia dapat termasuk sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Dulu untuk mengatakan ODP atau PDP harus dilihat dulu riwayat perjalanannya, tetapi sekarang cukup ada gejala saja, inilah dampak Palembang sudah ada transmisi lokal," tambah dr Zen.
Ia meminta masyarakat Kota Palembang tetap tenang meski berada di zona merah. Menurutnya, tidak ada pilihan yang lebih baik saat ini kecuali bertahan di rumah jika tidak memiliki kegiatan 'super' penting.
Baca juga: Naik jadi Rp200 miliar, Palembang tambah anggaran penanganan COVID-19
"Selalu gunakan masker, tetap di rumah dan jangan dulu kongkow-kongkow," tegas dr Zen Ahmad.
"Ada orang tanpa gejala (OTG) merasa dirinya sehat-sehat padahal sudah terinfeksi, tapi dia ke mana-mana dan menularkan COVID-19 ke orang lain, inilah yang membahayakan," tegasnya.
Sementara kasus positif di Sumsel hingga 17 April 2020 berjumlah 54 kasus, 3 kasus telah meninggal dunia dan 4 kasus dinyatakan sembuh.
Baca juga: Palembang siapkan Rp116 miliar untuk penanganan COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020