Pemerintah Kota Jambi akan melakukan koordinasi terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di daerah itu.

“PSBB itu bukan kita yang menentukan, tapi dari Kementerian Kesehatan, PSBB tersebut akan diterapkan jika sudah menjadi zona merah,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Minggu.

Pemkot Jambi akan melakukan koordinasi terkait penerapan PSBB tersebut karena ada tahapan-tahapan suatu daerah tersebut dapat menerapkan PSBB. Selain beberapa tahapan yang harus dilalui, juga ada persiapan yang harus disiapkan untuk menerapkan PSBB tersebut.

“Di Kota Jambi baru terdapat dua pasien positif COVID-19, Jadi belum masuk kategori zona merah,” kata Syarif Fasha.

Meski demikian, kata Syarif Fasha, saat ini Kota Jambi telah menerapkan semi PSBB sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran COVID-19. Dimana Wali Kota Jambi telah mengeluarkan sejumlah instruksi untuk masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Di antara instruksi itu terkait penerapan jam malam. Pemerintah Kota Jambi menginstruksikan warganya untuk tidak melakukan aktifitas di luar ruangan pada malam hari hingga pukul 21.00 WIB. Namun, masih banyak pedagang kaki lima dan pedagang makanan yang berjualan hingga melebihi pukul 21.00 WIB.

“Setelah dilaksanakan selama dua pekan lebih, kita sudah lakukan evaluasi terkait penerapan jam malam ini, dan jam malam tetap diberlakukan hingga pukul 21.00 WIB,” kata Syarif Fasha.

Selain menerapkan jam malam, kebijakan lainnya yakni merumahkan pelajar dari tingkat PAUD sampai SMP. Selama dirumahkan, pelajar didaerah itu tetap mendapatkan pengajaran dari gurunya dengan sistem dalam jaringan (daring).

Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi aktifitas masyarakat di luar ruangan. Dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Per tanggal 19 April 2020, di Kota Jambi terdapat dua orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini pasien tersebut mendapatkan perawatan di rumah sakit milik pemerintah di daerah itu.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020