Tim Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia menangkap dan menembak kaki dua dari tiga pelaku spesialis penjambretan di Jalan Gaperta Ujung karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti satu unit sepeda motor.
"Ketiga spesialis penjambretan yang diamankan itu, yakni MR (21), PYP (24) dan RH (19) keseluruhannya adalah warga Kota Medan," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Minggu.
Saat ini, menurut dia, ketiga pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi sudah diamankan di Mapolsek.
"Ketiga tersangka mengakui bahwa mereka sudah enam kali melakukan aksinya di lokasi yang berbeda di Kota Medan," ujar Pardamean.
Peristiwa penangkapan tersebut, Jumat (17/4) sekira pukul 17.00 WIB. Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku tengah berada di Jalan Gaperta Ujung.
Selanjutnya Tekab Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku PYP, dan tersangka mengakui dirinya beraksi bersama temannya MR.Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengamankan MR tidak jauh dari lokasi PYP ditangkap.
Petugas melakukan pengembangan lagi guna mencari sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat menjambret.Kedua pelaku menyebutkan bahwa sepeda motor yang mereka gunakan adalah milik RH yang tinggal di Kapten Muslim Gang Sadar Kecamatan Medan Helvetia.
Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan RH beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy BK 2251 AGA dari kediaman.Namun saat RH diamankan, kedua pelaku (MR dan PYP) mencoba kabur/melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki mereka.Sebelumnya memberikan tembakan peringatan.
Kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis.Ketiga komplotan spesialis penjambretan dan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Helvetia guna proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa perampokan, Kamis (20/2) korban Heny Wahyuni (43) tengah mengendarai sepeda motor dirampok di Jalan Asrama Kelurahan Cinta Damai oleh pelaku MR dan PYF, sehingga kehilangan satu buah tas warna hitam berisi satu handphone merk Oppo F9, KTP, dan uang Rp150 ribu.Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Ketiga spesialis penjambretan yang diamankan itu, yakni MR (21), PYP (24) dan RH (19) keseluruhannya adalah warga Kota Medan," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Minggu.
Saat ini, menurut dia, ketiga pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi sudah diamankan di Mapolsek.
"Ketiga tersangka mengakui bahwa mereka sudah enam kali melakukan aksinya di lokasi yang berbeda di Kota Medan," ujar Pardamean.
Peristiwa penangkapan tersebut, Jumat (17/4) sekira pukul 17.00 WIB. Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku tengah berada di Jalan Gaperta Ujung.
Selanjutnya Tekab Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku PYP, dan tersangka mengakui dirinya beraksi bersama temannya MR.Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengamankan MR tidak jauh dari lokasi PYP ditangkap.
Petugas melakukan pengembangan lagi guna mencari sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat menjambret.Kedua pelaku menyebutkan bahwa sepeda motor yang mereka gunakan adalah milik RH yang tinggal di Kapten Muslim Gang Sadar Kecamatan Medan Helvetia.
Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan RH beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy BK 2251 AGA dari kediaman.Namun saat RH diamankan, kedua pelaku (MR dan PYP) mencoba kabur/melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki mereka.Sebelumnya memberikan tembakan peringatan.
Kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis.Ketiga komplotan spesialis penjambretan dan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Helvetia guna proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa perampokan, Kamis (20/2) korban Heny Wahyuni (43) tengah mengendarai sepeda motor dirampok di Jalan Asrama Kelurahan Cinta Damai oleh pelaku MR dan PYF, sehingga kehilangan satu buah tas warna hitam berisi satu handphone merk Oppo F9, KTP, dan uang Rp150 ribu.Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020