Banyak cara dilakukan untuk meningkatkan kesadaran menggunakan masker saat berada di luar rumah pada saat pandemi COVID-19.

Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal memberikan sanksi unik bagi warga yang kedapatan tak memakai masker saat keluar rumah yakni mengunggah fotonya ke media sosial.

Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar di Bengkulu Rabu mengatakan warga yang kedapatan tak memakai masker saat keluar rumah ini bakal difoto sambil mengalungkan papan dengan berbagai tulisan dan diunggah ke media sosial.

"Sanksi moril ini agar ada efek jera dan supaya warga mematuhi protokol penanganan COVID-19 yang salah satunya adalah menggunakan masker saat keluar rumah," kata Murlin.

Tulisan pada papan yang dikalungkan itu yakni berisi pesan tentang janji akan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

Baca juga: Anggaran kegiatan institusi riset dan pelatihan di Jambi terpangkas COVID-19
Baca juga: Kota Jambi rumuskan perawatan untuk pasien COVID-19 di RS Abdul Manap

"SAYA BERJANJI MEMAKAI MASKER KALAU KELUAR RUMAH", "MASKER MELINDUNGI SAYA DAN ORANG DI SEKITAR SAYA", dan "SAYA TIDAK PAKAI MASKER, SAYA BISA TERJANGKIT COVID19".

Murlin menambahkan pihaknya akan melakukan patroli di beberapa tempat yang kerap ramai dikunjungi warga seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern atau mall.

"Kita akan lakukan razia di tempat yang ramai dikunjungi warga. Kalau ada yang kedapatan tidak memakai masker akan langsung kita bina dan beri sanksi," demikian Marlin.

Pewarta: Carminanda

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020