Pemerintah Kabupaten Merangin menyalurkan bantuan sosial sembako dampak COVID-19 bagi warga terdampak pandemi virus itu namun belum masuk daftar sebagai penerima bantuan program jaring sosial yang telah ada sebelumnya.
Sembako yang terdiri dari beras, minyak dan telur secara simbolis diserahkan langsung Bupati Merangin, Al Haris di kantor Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Rabu (6/5).
Bupati Merangin dalam keterangan yang dirilis Humas Merangin mengatakan bantuan baru diserahkan setelah data penerima valid, sebab bantuan yang diberikan tidak boleh tumpang tindih dengan data bantuan sosial lainnya.
"Memang kita ada keterlambatan menyerahkan bantuan ini, tapi bukan disengaja, kita butuh data valid warga yang memang terdampak karena COVID-19 ini dan datanya tidak boleh tumpang tindih,” kata Al Haris.
Warga yang dapat bantuan sosial Sembako terdampak COVID-19 dari Pemkab Merangin ini adalah warga yang terdampak ekonomi tapi tidak dapat PKH, tidak dapat program kartu sembako, tidak dapat bantuan langsung tunai dari desa atau tidak dapat bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.
“Data ini diusulkan RT dan kelurahan. Ini ditujukan untuk yang tidak menerima PKH atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah, tujuannya agar semuanya dapat bantuan,” jelas Al Haris.
“Ini (bantuan) banyak diberikan untuk warga kelurahan, karena desa punya anggaran sendiri yang dibolehkan untuk memberikan bantuan sosial, sudah ada beberapa desa sudah menyalurkan BLT ke warganya,” tambah Al Haris lagi.
Al Haris menjelaskan ada 10.700 kepala keluarga yang akan menerima bantuan sosial sembako bantuan Pemkab Merangin.
“Jadi data itu diluar penerima PKH, BLT yang disalurkan desa atau bantuan sosial pemerintah lainnya,” ujarnya.
Intinya data penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih. Bupati ingin semua dapat bantuan bagi yang terdampak COVID-19.
"Tidak boleh warga Merangin ada yang tidak makan itu tugas pemerintah terhadap masyarakat,” sebutnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Sembako yang terdiri dari beras, minyak dan telur secara simbolis diserahkan langsung Bupati Merangin, Al Haris di kantor Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Rabu (6/5).
Bupati Merangin dalam keterangan yang dirilis Humas Merangin mengatakan bantuan baru diserahkan setelah data penerima valid, sebab bantuan yang diberikan tidak boleh tumpang tindih dengan data bantuan sosial lainnya.
"Memang kita ada keterlambatan menyerahkan bantuan ini, tapi bukan disengaja, kita butuh data valid warga yang memang terdampak karena COVID-19 ini dan datanya tidak boleh tumpang tindih,” kata Al Haris.
Warga yang dapat bantuan sosial Sembako terdampak COVID-19 dari Pemkab Merangin ini adalah warga yang terdampak ekonomi tapi tidak dapat PKH, tidak dapat program kartu sembako, tidak dapat bantuan langsung tunai dari desa atau tidak dapat bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.
“Data ini diusulkan RT dan kelurahan. Ini ditujukan untuk yang tidak menerima PKH atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah, tujuannya agar semuanya dapat bantuan,” jelas Al Haris.
“Ini (bantuan) banyak diberikan untuk warga kelurahan, karena desa punya anggaran sendiri yang dibolehkan untuk memberikan bantuan sosial, sudah ada beberapa desa sudah menyalurkan BLT ke warganya,” tambah Al Haris lagi.
Al Haris menjelaskan ada 10.700 kepala keluarga yang akan menerima bantuan sosial sembako bantuan Pemkab Merangin.
“Jadi data itu diluar penerima PKH, BLT yang disalurkan desa atau bantuan sosial pemerintah lainnya,” ujarnya.
Intinya data penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih. Bupati ingin semua dapat bantuan bagi yang terdampak COVID-19.
"Tidak boleh warga Merangin ada yang tidak makan itu tugas pemerintah terhadap masyarakat,” sebutnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020