Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menerima berkas pendaftaran pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pasangan Al Haris-Abdullah Sani yang diusung 13 partai politik untuk maju pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Syahroni di Jambi, Rabu, mengatakan KPU telah menerima pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur atas nama pasangan Al Haris - Abdullah Sani yang didampingi ketua partai pengusung.
Kemudian berkas tersebut akan diteliti ulang atau diverifikasi kembali untuk dinyatakan apakah sudah lengkap atau sebaliknya.
Pasangan Haris-Sani pada Kamis 29 Agustus 2024 akan melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Bratanata, Kota Jambi.
Ke-13 parpol pengusung Haris-Sani yakni partai Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, PBB dan Partai Ummat.
Pasangan Haris-Sani tiba sekitar pukul 14:00 WIB di lokasi ini. Rombongan pasangan ini langsung memasuki ruangan pendaftaran. Selanjutnya Ketua Parpol Koalisi Bakri menyerahkan berkas persyaratan ke KPU.
Sementara itu Al Haris usai pendaftaran mengatakan bahwa dirinya dan Abdullah Sani resmi telah didaftarkan oleh partai koalisi ke KPU Provinsi Jambi
"Harapan kami proses tahapan pilkada berjalan dengan baik, sampai hari pemilihan dan penetapan calon terpilih nantinya," kata Al Haris yang didampingi Abdullah Sani.
Ia juga berharap masyarakat Jambi bisa menggunakan hak pilihnya, dan berharap tingkat partisipasi pemilih meningkat dari sebelumnya.
"Kita berharap pilkada di Jambi berjalan aman dan damai, kita berharap semua berjalan dengan baik dengan koridor dan aturan yang berlaku," kata dia.
Haris juga berharap agar proses pembangunan dan keberlangsungan pembangunan Jambi berjalan baik, melalui Pilgub Jambi yang berkualitas dengan hasil yang berkualitas juga tentunya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jambi terima pendaftaran calon gubernur Haris-Sani
KPU Jambi terima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Haris-Sani
Kamis, 29 Agustus 2024 10:03 WIB