Kepolisian resort (Polres) Bungo, Jambi, akhirnya mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga sebagai pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berujung dengan aksi penyanderaan anggota polisi dan penganiayaan terhadap Kapolsek Pelepat setelah mereka melakukan penutupan dan memberantas PETI di lokasi Batu Kerbau, Kabupaten Bungo pada pekan lalu.
Terkait lanjutan dari pemeriksaan puluhan saksi dalam kasus tersebut penyidik Polres telah mengamankan dua puluh dua orang diduga pelaku dan kini mereka sudah diamankan, kata Kapolres Bungo AKBP Trisoksono Puspo Aji, di Jambi, Sabtu.
"Ada 22 orang yang sudah diamankan, tetapi masih harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan status sebagai tersangka," kata Trisaksono.
Mereka diamankan di duga sebagai otak dan provokasi dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat, dimana ke-22 orang yang diamankan itu terdiri atas 13 orang perempuan dan sembilan orang laki-laki.
Sebelumnya Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi berjanji meniindak tegas seluruh pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih di proses, tidak ada kompromi kasus itu namun kepolisian tetap mencarikan solusi paling pas dan proses penegakan hukum tetap berjalan," kata Firmasn Shantyabudi.
Kapolda Jambi juga berharap, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi dan pihaknya berharap masyarakat tidak boleh melakukan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Terkait lanjutan dari pemeriksaan puluhan saksi dalam kasus tersebut penyidik Polres telah mengamankan dua puluh dua orang diduga pelaku dan kini mereka sudah diamankan, kata Kapolres Bungo AKBP Trisoksono Puspo Aji, di Jambi, Sabtu.
"Ada 22 orang yang sudah diamankan, tetapi masih harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan status sebagai tersangka," kata Trisaksono.
Mereka diamankan di duga sebagai otak dan provokasi dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat, dimana ke-22 orang yang diamankan itu terdiri atas 13 orang perempuan dan sembilan orang laki-laki.
Sebelumnya Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi berjanji meniindak tegas seluruh pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih di proses, tidak ada kompromi kasus itu namun kepolisian tetap mencarikan solusi paling pas dan proses penegakan hukum tetap berjalan," kata Firmasn Shantyabudi.
Kapolda Jambi juga berharap, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi dan pihaknya berharap masyarakat tidak boleh melakukan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020