Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dinyatakan sembuh dari virus COVID-19, setelah menjalani tes swab sebanyak dua kali dan hasilnya negatif.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Rusdianto.

"Betul, beliau sudah dinyatakan sembuh," kata ‎Rusdianto saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.

Hasil tes swab tersebut dikeluarkan oleh Laboratorium PCR, Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus Bengkulu dengan metode tes cepat molekuler.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni juga sudah membenarkan Supratman telah dinyatakan sembuh dari COVID-19.

"Ada tiga kasus konfirmasi dinyatakan sembuh. Satu klaster aparat (Supratman) dan dua dari klaster tenaga kesehatan," kata Herwan Antoni di Bengkulu, Rabu (20/5).

Sebelumnya, Supratman diketahui positif COVID-19 selang satu hari setelah mengikuti upacara serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jumat (8/5).

Hal tersebut diumumkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Menurutnya, Supratman terpapar COVID-19 saat masih bertugas di Bengkulu.

Kini Supratman ditarik ke Mabes Polri karena jelang masa pensiunnya. Supratman menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.

Selain Supratman, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19, termasuk Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020