Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup membangun laboratorium untuk menguji air, tanah dan udara.

“Dalam rangka mendapat penegasan dan pengesahan dari kementerian untuk akreditasi, maka kita tengah mempersiapkan sarana dan prasarana, salah satunya pembangunan baru laboratorium lingkungan,” kata Ardi.

Dijelaskannya, Pemkot Jambi selama ini telah memiliki laboratorium lingkungan, namun hanya dapat di fungsikan untuk menguji kualitas air. Sementara untuk menguji kualitas tanah dan udara belum dapat dilakukan.

Selain itu, laboratorium lingkungan yang dimiliki Pemkot Jambi selama ini hanya di gunakan untuk kepentingan pemerintah, dan tidak di buka untuk kepentingan umum. Nantinya, laboratorium lingkungan yang tengah di bangun tersebut akan di buka untuk memberikan layanan  kepada masyarakat.

“Laboratorium ini dipersiapkan untuk memberikan pelayanan jasa analisa sampel air, tanah dan udara,” kata Ardi.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi Momon mengatakan, biaya untuk pembangunan laboratorium tersebut sebesar Rp1,7 miliar. Dan saat ini sudah dalam proses pengerjaan.

“Saat ini proses pembangunannya sudah mencapai 20 persen,” kata Momon.

Laboratorium tersebut dibangun dua lantai, namun saat ini pembangunan yang dilakukan yakni pembangunan lantai kedua. Karena lantai pertama laboratorium tersebut telah di bangun dan tinggal meneruskan pembangunan lantai kedua.

Laboratorium tersebut di bangun di belakang kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi. nantinya laboratorium tersebut akan menjadi UPT Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020