Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bersama tim gugus tugas penanganan percepatan COVID-19 langsung melakukan penyemprotan disinfektan ke komplek perumahan pasien terinfeksi positif COVID-19 inisial W (21), Minggu siang.

"Kita menurunkan tiga orang anggota PMI melakukan penyemprotan ke komplek perumahan Harmoni jalur 32 didampingi tim gugus tugas COVID-19," kata Kepala Markas PMI Pasaman Barat Rida Warsa di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar perumahan, masjid dan lingkungan pasien yang merupakan petugas Lembaga Permasyarakatan Terbuka Kelas II B Pasaman di Padang Tujuh Kabupaten Pasaman Barat.

"Petugas saat melakukan penyemprotan memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebagai antisipasi penularan," ujarnya.

Ia menyebutkan penyemprotan yang dilakukan merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sore nanti penyemprotan cairan disinfektan akan dilanjutkan ke komplek perkantoran dan perumahan Lapas Terbuka Pasaman," sebutnya.

Pada Minggu pagi hasil swab petugas Lapas Terbuka W dinyatakan positif COVID-19

Sebelumnya pasien merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sudah diambil swab pada hari Jumat (5/6) lalu bersama satu orang teman sekamarnya.

Hari ini hasil swabnya keluar dan pasien W positif sedangkan teman sekamarnya negatif.

Pasien merupakan warga Kuranji Padang yang kontak dengan ibu dan neneknya pasien konfirmasi positif asal Padang.

Sementara hasil tracing sebanyak 32 orang petugas Lapas Terbuka dan tahanan juga sudah di-swab tetapi masih menunggu hasilnya.

Pewarta: Altas Maulana

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020