Proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) MV Eurodam saat berlabuh perairan Jakarta, dibagi menjadi dua gelombang.
Evakuasi gelombang pertama telah dilakukan terhadap sebanyak 434 ABK pada Rabu ini, di Dermaga JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Baca juga: Enam orang ABK KM Barcelona reaktif hasil tes cepat
Baca juga: LPSK kabulkan permohonan perlindungan 14 ABK korban perbudakan
Rencananya, evakuasi terhadap sisa ABK lainnya akan dilakukan pada Kamis (18/6) mendatang di lokasi yang sama dengan prosedur kesehatan yang sama pula.
Sementara itu, Komandan Lantamal III Brigjen TNI (Mar) Hermanto selaku Dansatgas yang memimpin evakuasi tersebut menyampaikan proses evakuasi telah disepakati berlangsung dalam dua gelombang.
Kapal pesiar MV Eurodam berbendera Belanda tersebut berangkat dari Singapura menuju pelabuhan Benoa (Bali), dan saat ini masih berlabuh di perairan Jakarta.
Evakuasi terhadap WNI yang menjadi ABK MV Eurodam itu merupakan kapal ke-15, sebelumnya satgas telah mengevakuasi ABK MS Island Princess, Rabu (10/6) lalu.
Sebagaimana proses evakuasi sebelumnya, prorokol kesehatan diterapkan dengan sangat ketat sesuai standar protokol COVID-19, seperti pengukuran suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan barang bawaan melalui sinar X oleh Tim Bea Cukai.
Selanjutnya, para ABK dibawa menuju Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta untuk melakukan isolasi mandiri sesuai standar protokol COVID-19.
Para ABK akan menjalani "swab test" dan jika hasilnya positif COVID-19 akan dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, sementara yang negatif akan melanjutkan karantina mandiri di kampung halaman masing-masing.
"Apabila ternyata positif tentunya akan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlit Kemayoran dan bila negatif akan dibekali dengan surat keterangan oleh tim kesehatan untuk mereka kembali ke kampung halaman masing-masing dengan aman," kata Hermanto.
Baca juga: 434 orang ABK MV Eurodam tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Baca juga: Pangkogabwilhan I tinjau evakuasi 324 ABK WNI MV Costa Meditteranea
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020