Sebanyak 5.744 personel gabungan dari berbagai institusi dan potensi daerah dilibatkan dalam antisipasi, encegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, kata Gubernur Jambi H Fachrori Umar, Jumat.

Gubernur Jambi  telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 0532/Kep.Gub/BPBD-3/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berlangsung selama 90 hari  yakni 29 Juni hingga 26 September 2020.

Pihaknya telah memaparkan kesiapan dan antisipasi Jambi terkait Karhutla pada dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.

Dukungan sumber daya manusia dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi Tahun 2020  yakni satu SSK  atau 360 prajurit TNI, 1.427 personel Polri, 285 orang  Manggala Agni, 172 orang Brigdalkarhutla di setiap UPTD dan UPTD Tahura, 398 orang TRC BPBD se-Provinsi Jambi, 300 orang Masyarakat Peduli Api (MPA), 475 orang masyarakat Destana bentukan BNPB/BPBD (19 desa), serta personil dari perusahaan di bidang kehutanan/perkebunan 771 orang Regu Inti dan 1.556 regu bantuan.

"Total seluruhnya 5.744 orang," kata Gubernur Fachrori.

Ia menjelaskan, terdapat 258 desa rawan bencana karhutla di Provinsi Jambi berdasarkan kejadian karhutla tahun 2015-2019 yang tersebar di Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo dan Bungo.

Fachrori menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dengan TNI dan Polri, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta dengan seluruh instansi terkait dan pemangku kepentingan untuk mencegah dan mengendalikan karhutla di Provinsi Jambi.


 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020